Ambon, iNewsutama.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, mengungkap fakta mengejutkan : banyak penginapan dan badan usaha di Ambon hanya menggunakan satu izin, tetapi beroperasi dengan lebih dari satu cabang. Wawancara berlangsung di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (18/7).
“Contoh saja, penginapan ada dua tapi izinnya satu. Atau swalayan yang juga jual air galon tanpa izin tambahan. Ini bukan hanya satu-dua kasus,” ungkap Pormes.
Menurutnya, ada potensi besar manipulasi data atau kelalaian administratif yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya, Planet 2000 disebut-sebut memiliki beberapa cabang namun izin usaha yang tercatat hanya satu. Begitu juga dengan toko-toko seperti Pertiwi, Indomaret, dan Alfamidi yang jumlah cabangnya di lapangan tak sesuai dengan data resmi.
“Kita tak mau langsung curiga. Bisa jadi belum di-update. Tapi ini harus kita verifikasi bersama PTSP dan Dinas Tenaga Kerja hari Senin nanti,” jelasnya.
Tak hanya soal izin, Pormes menyoroti perubahan fisik bangunan yang tak diikuti dengan pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Contohnya, toko kecil yang dulunya berdiri sendiri kini berkembang hingga menguasai beberapa bangunan di sekitarnya, tanpa penyesuaian PBB.
“Makanya kami minta kepala desa bantu verifikasi. Kita sudah kirimkan format data. Ini kerja besar, tapi harus dilakukan.”
Dua Solusi Kunci : Bank Data & Transaksi Elektronik
Panja DPRD Ambon tengah menyusun bank data terpadu yang mencakup seluruh badan usaha, penginapan, dan objek pajak. Dengan sistem ini, cukup satu klik, semua data usaha, retribusi, dan cabangnya bisa dilihat.
Lebih lanjut, Zeth Pormes menekankan pentingnya transaksi elektronik untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sistem digital akan memangkas birokrasi, mempercepat proses, serta mengurangi potensi kebocoran anggaran.
“Kalau dua hal ini berjalan bank data dan transaksi elektronik saya yakin pendapatan kota Ambon bisa naik di atas Rp300 miliar.”
Netizen, Saatnya Kawal Data Usaha di Sekitar Kita!
Langkah berani DPRD Kota Ambon ini menuai dukungan publik. Banyak warganet memuji gebrakan ini sebagai langkah transparan untuk memperbaiki keuangan daerah dan memastikan keadilan bagi pengusaha yang taat aturan. (Ita.U)