Jakarta, iNews utama com, komisi pemberantasan korupsi ( KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap empat tersangka dalam dugaan korupsi pengurusan tengah kerja asing ( TKA) di kementerian ketenagakerjaan. Pemeriksaan berlangsung di gedung merah putih KPK, kuningan. Jakarta selatan kamis, 17/07/2025.
Keempat orang yang di periksa antara lain : suhartono, mantan dirjen bina penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kemenaker 2020-2023.haryanto, saat ini menjabat dirjen bina penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, sebelumnya direktur PPTKA periode 2019-2024 . Wisnu pramono, mantan direktur PPTKA tahun 2017-2019 , dan Devi angreani direktur PPTKA 2024-2025.
" Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan rencana penggunaan TKA di kementerian Ketenagakerjaan, " Juru bicara KPK budi prasetyo dalam keterangannya.
Kasus ini bermula saat KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk aparat sipil negara di kemenaker yang terlibat dalam dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing ( RPTKA).
Para tersangka, suhartono, haryanto, wisnu pramono, Devi angreani , gatot widiartono, putri citra wahyoe, Jamal shodikin, dan alfa eshad di duga mengumpulkan sekitar Rp 53,7 milliar sepanjang 2019-2024.
Diketahui, PPTKA merupakan syarat mutlak bagi setiap perusahaan untuk memperjakan pekerja asing di Indonesia.
Tanpa RPTKA, penerbitan izin kerja dan izin tinggal terhambat, sedangkan denda keterlambatan mencapai satu juta per hari . Kondisi inilah yang kemudian di manfaatkan para tersangka untuk menekan pembayaran oleh pemohon RPTKA.