Ambon, iNewsutama.com – Selasa, 15 Juli 2025
Dinas Perikanan Kota Ambon bergerak cepat menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan kandungan zat berbahaya dalam ikan konsumsi yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika. Untuk memastikan keamanan pangan laut di kota ini, instansi tersebut segera menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM Ambon, serta Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan, termasuk klarifikasi menyeluruh terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan kontaminasi merkuri (Hg), timbal (Pb), dan Escherichia coli.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KKP, Unpatti, dan BRIN untuk mendapatkan data yang akurat. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan di masyarakat,” ujar Maail saat dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).
Maail juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait lokasi pengambilan sampel, waktu, sumber, serta metodologi penelitian yang digunakan dalam temuan yang viral di media sosial. Validitas informasi tersebut, kata dia, masih perlu dikaji lebih lanjut oleh lembaga berwenang.
Sebelumnya, pernyataan dari Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu, viral di TikTok melalui akun @MrThl. Dalam unggahannya, Ramadan menyarankan masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, karena diduga mengandung bahan toksik.
“Ini bukan isu baru. Tahun 2019 juga sempat muncul kasus serupa dan ditangani oleh Pemkot Ambon. Tapi sekarang kita melihat kehadirannya kembali,” kata Ramadan saat diwawancarai media.
Menanggapi hal ini, Dinas Perikanan Kota Ambon menegaskan komitmennya menjaga kualitas ikan konsumsi masyarakat. Pihaknya juga mengimbau semua pihak agar menunggu hasil resmi dari lembaga yang kompeten sebelum menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Keselamatan konsumen adalah prioritas kami. Tapi kebenaran informasi juga penting, agar langkah yang diambil tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tak perlu,” pungkas Maail.
Dinas Perikanan Kota Ambon memastikan akan menyampaikan hasil koordinasi dan riset lanjutan kepada publik segera setelah data valid tersedia. (Redaksi Inewsutama.com)