Ambon, iNewsutama.com – 25 Juli 2025
Dalam langkah strategis mewujudkan Kota Ambon sebagai kota yang aman, transparan, dan modern, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si secara resmi menginstruksikan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh Desa, Kelurahan, dan Negeri di wilayah administratif Kota Ambon.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung dalam forum dialog publik WAJAR (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat), yang digelar di Ruang ULA, Balai Kota Ambon, Jumat (25/7/2025).
Dukung Smart City, Awasi Layanan Aparatur
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemasangan CCTV bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga langkah transformasi menuju Smart City yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pemasangan CCTV di setiap wilayah administratif adalah kewajiban. Ini menjadi alat kontrol terhadap aktivitas aparatur desa dan kelurahan dalam melayani masyarakat,” tegas Bodewin.
Langkah ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat pengawasan internal di tingkat pemerintahan terkecil.
WiFi Gratis dan Digitalisasi Pelayanan
Selain CCTV, Pemerintah Kota Ambon juga menyediakan akses WiFi gratis di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya memperluas keterjangkauan informasi dan mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.
Infrastruktur digital ini diharapkan dapat mendorong literasi digital, mempercepat distribusi informasi pemerintah, dan memperkuat konektivitas masyarakat.
WAJAR, Ruang Aspirasi dan Dialog Inklusif
Program WAJAR yang digagas Pemkot Ambon menjadi agenda dialog publik yang rutin dilaksanakan. Forum ini menjadi sarana interaktif antara pemerintah dan masyarakat, membuka ruang aspirasi langsung, serta mempererat hubungan antara warga dan pemangku kebijakan.
Masyarakat yang hadir menyambut positif kebijakan pemasangan CCTV dan program digitalisasi tersebut. Mereka berharap kegiatan WAJAR dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
Komitmen Nyata: Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa “mendengarkan rakyat” bukan sekadar slogan, melainkan bentuk nyata dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan pro-rakyat.
“Kami hadir untuk mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi. Inilah semangat WAJAR: dialog yang membangun solusi,” pungkas Wali Kota. (Reporter Inewsutama.com)