Ambon, iNewsutama.com – Jumat, 13 Juni 2025
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif, dalam forum terbuka “Jumpa Rakyat” yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6).
Dihadiri langsung oleh masyarakat, forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan warga. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari praktik pungli, pengelolaan pasar, insentif RT/RW, hibah tanah, hingga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
1. Pungli Rp19 Juta: ASN dan Tenaga Kontrak Disanksi
Wali Kota mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp19 juta yang melibatkan seorang ASN dan tenaga kontrak.
“Sudah berkali-kali saya ingatkan: jangan pungli! Tapi masih saja terjadi. Ini sudah masuk kategori pencurian atau perampokan,” tegas Bodewin.
Sebagai tindak lanjut, tenaga kontrak langsung diberhentikan, sementara ASN bersangkutan dijatuhi sanksi disiplin berat dan digeser dari jabatannya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan diperiksa secara internal oleh PPKD selama delapan jam.
2. Polemik Pasar Baru: Di Luar Tanggung Jawab Pemkot
Menjawab keluhan warga terkait sampah, parkir, dan retribusi di Pasar Baru, Wali Kota menegaskan bahwa pasar tersebut bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon, melainkan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku atau pihak pengelola lainnya.
“Pemkot hanya menarik retribusi dari Pasar Ikan dan Pasar Apung, bukan Pasar Baru,” jelasnya.
3. Insentif RT/RW dan Kader Desa: Sistem Pembayaran Diubah
Terkait tunggakan insentif RT/RW dan kader desa, Wali Kota menjelaskan bahwa masalah tersebut dipicu keterlambatan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024. Namun, untuk 2025, Pemkot telah mengajukan permintaan sejak Januari.
Mulai tahun ini, insentif akan langsung ditransfer ke rekening penerima, tidak lagi melalui desa.
“Ini bagian dari visi Ambon sebagai kota inklusi keuangan. Pembayaran akan lebih transparan dan efisien,” tandasnya.
4. Hibah Tanah: Proses Menunggu Finalisasi Hukum
Menanggapi pertanyaan warga soal hibah tanah, Wali Kota menjelaskan bahwa seluruh dokumen telah diserahkan ke notaris dan kini sedang menunggu proses finalisasi hukum, yang diperkirakan rampung dalam waktu satu minggu.
5. PPDB SMP: Semua Anak Dipastikan Bisa Sekolah
Terkait keluhan hilangnya data dalam proses PPDB tingkat SMP, Wali Kota meminta orang tua segera melakukan pendaftaran ulang langsung ke sekolah.
“Kalau tidak sesuai zonasi, bisa melalui jalur prestasi. Lulusan SD sekitar 5.000, sementara kuota SMP lebih dari 6.000. Semua anak pasti dapat sekolah,” tegas Bodewin.
Forum “Jumpa Rakyat”: Komitmen Membangun Kota Responsif
Forum “Jumpa Rakyat” menjadi bukti komitmen Pemkot Ambon dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan empat prinsip utama:
-
Pemerintahan yang transparan dan akuntabel
-
Layanan publik yang pro-rakyat
-
Penegakan disiplin dan hukum
-
Sistem keuangan yang inklusif dan efisien
“Ini bukan sekadar forum tanya jawab. Ini adalah cerminan komitmen kami membangun Ambon yang jujur, tertib, dan responsif,” tutup Wali Kota. (ItaU - Reporter Inewsutama.com)