Ambon,iNewsutama.com-- Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Maluku menggelar aksi protes besar-besaran untuk menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak pro-rakyat dan berpotensi merugikan masyarakat kecil, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Aksi ini berlangsung di pusat Kota Ambon, depan Gong Perdamaian Dunia (GPD), di mana mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Maluku Tolak Perpres 1/2025” dan “Stop Kebijakan yang Mengorbankan Publik” pada Kamis, (20/2)
Dalam orasi yang disampaikan oleh Osama Rumbouw, Kordinator lapangan (Korlap) kami Mahasiswa Maluku menuntut pemerintah untuk mencabut Perpres nomor 1 tahun 2025 tersebut. "Ujar Osama.
"Kebijakan presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran sangat merugikan kepentingan pemerintah di daerah maupun kepentingan Mahasiswa di kampus masing-masing yang ada di Maluku,"
Selain itu, para orator yang lain menyatakan bahwa kebijakan ini hanya akan memburuk kondisi, baik pemerintah daerah maupun para Mahasiswa di Maluku.
"Efisiensi anggaran seharusnya harus pro terhadap rakyat kecil, bukan sebaliknya mengorbankan rakyat," Kata Orator.
Aksi ini, para Mahasiswa Maluku berharap pemerintah mengkaji ulang Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mengutamakan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. (ARB)