Piru,iNewsutama.com - Kinerja Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Kabupaten Seram Bagian Barat, Siti Khotijah, S.E, mendapat sorotan tajam. Sejumlah pihak, terutama para kontraktor, menilai kinerja Siti kurang memadai untuk menduduki jabatan tersebut.Selasa(24/12/24)
Siti Khotijah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, diangkat dan dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial oleh Pj Bupati SBB, Ahmad Jais Ely. Namun, di akhir November, ia kembali diangkat sebagai Kabag Keuangan. Proses pengangkatan ini dinilai oleh banyak pihak lebih didasarkan pada kedekatan pribadi dengan Pj Bupati daripada kompetensi.
Sejumlah kontraktor, baik dari dalam maupun luar Kabupaten SBB, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pelayanan di Bagian Keuangan. Dalam seminggu terakhir, para kontraktor yang datang untuk mengambil Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) harus pulang dengan tangan kosong. Menurut informasi yang diterima, SP2D telah selesai sejak pekan sebelumnya, tetapi belum ditandatangani oleh penguji, yakni Kabag Keuangan.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan di lapangan, tetapi pembayaran belum juga dilakukan. SP2D kami sudah selesai dari minggu lalu, tetapi hingga sekarang belum ditandatangani oleh Kabag Keuangan,” ujar salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.
Hal ini memicu kemarahan para kontraktor karena dana yang seharusnya dibayarkan kepada pihak ketiga ditaksir mencapai miliaran rupiah. Mereka merasa hak mereka sebagai pekerja tidak dihargai.
“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan. Setiap kali kami ke Bagian Keuangan, petugas hanya mengatakan bahwa SP2D sudah selesai, tetapi belum ditandatangani. Kami meminta Pj Bupati SBB, Ahmad Jais Ely, untuk segera mengevaluasi Siti Khotijah. Jika memang belum layak, sebaiknya ia dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata,” tambah kontraktor tersebut.
Menurut mereka, seorang Kabag Keuangan seharusnya memiliki kompetensi yang memadai untuk menangani administrasi keuangan daerah. Pengangkatan jabatan strategis seperti ini tidak seharusnya dilakukan berdasarkan kedekatan personal, melainkan dengan mempertimbangkan kapabilitas dan pengalaman.
“Makanya, kalau belum layak, jangan dipaksakan untuk menduduki jabatan strategis,” pungkasnya.
Para kontraktor berharap Pj Bupati SBB segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.(***/Kontri)