Ambon, iNews Utama.com – Dalam beberapa bulan terakhir, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Ambon menjadi pemandangan yang tak terelakkan. Salah satunya terjadi di SPBU Kebun Cengkeh yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Antrean kendaraan hingga ke badan jalan menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan kemacetan tak terhindarkan.
Dari pantauan iNews Utama di lokasi, antrean panjang ini diduga melibatkan oknum pengetap, terutama pengguna sepeda motor tertentu seperti Suzuki Thunder yang memiliki kapasitas tangki besar. Beberapa pengendara bahkan terlihat kembali mengantre setelah sebelumnya selesai mengisi bahan bakar.
“Ada itu aja, abang. Biasanya para pengetap yang pakai motor Thunder,” ujar Habib, salah satu warga yang turut mengantre di SPBU Kebun Cengkeh, Kamis (21/11/2024).
Habib menyebutkan sering melihat kendaraan yang sudah mengisi BBM kembali masuk ke antrean dalam waktu singkat. Hal ini dinilai tidak adil bagi pengendara lain.
“Mereka itu bolak-balik, sementara yang pakai mobil saja dibatasi. Menurut saya itu tidak adil,” keluh Habib.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Jamal, warga Kebun Cengkeh yang kerap mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut. Ia menyoroti kurangnya ketegasan petugas dalam menghadapi oknum pengetap ini.
“Kenapa hanya motor yang bolak-balik ke SPBU tetap dilayani? Ini tidak adil,” tegas Jamal. Ia berharap pihak terkait segera menertibkan SPBU Kebun Cengkeh agar praktik seperti ini tidak terus terjadi.
Pengetap Diduga Bekerja Sama dengan SPBU Jamal bahkan mengungkapkan kecurigaannya terhadap kemungkinan adanya kerja sama antara pengelola SPBU dan para pengetap.
“Harus ada ketegasan dari pihak terkait. Jangan sampai ada dugaan ‘main mata’ antara pengelola SPBU dan oknum tertentu,” ujarnya.
Di lokasi, terlihat antrean motor yang didominasi jenis Suzuki Thunder dengan ciri khas tertentu. Motor-motor ini diduga digunakan oleh para pengetap untuk membeli BBM dalam jumlah besar dan kemudian dijual kembali.
Antrean Panjang Juga Terjadi di SPBU Swasta Lain Hal yang sama juga terjadi di beberapa SPBU swasta lainnya di Ambon. Jero, warga Tantui Bawah, mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, keberadaan oknum pengetap ini memaksa warga lain beralih ke BBM jenis Pertamax yang lebih mahal.
“Akhirnya banyak warga yang terpaksa pindah mengisi BBM Pertamax karena tidak tahan antre,” ungkap Jero. Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 22 Pasal 53 yang melarang masyarakat membeli BBM untuk dijual kembali.
“Aturan itu sudah jelas, apalagi sekarang polisi sudah turun tangan untuk menginvestigasi,” tambahnya.
Sanksi Menanti SPBU yang Melanggar Pihak Patra Niaga, selaku pengelola distribusi BBM Pertamina, menyatakan siap memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi administratif seperti surat teguran atau pengurangan pasokan BBM akan dijatuhkan kepada SPBU yang terbukti bekerja sama dengan oknum pengetap.
“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di SPBU Kota Ambon ke depannya. Praktik ini sangat merugikan pengendara lain dan menyebabkan antrean panjang serta kemacetan,” ungkap perwakilan Patra Niaga.
Dengan adanya investigasi dari pihak kepolisian dan pengawasan ketat, masyarakat berharap masalah antrean panjang akibat oknum pengetap ini dapat segera teratasi. (***/RR)