AMBON,iNEWSUTAMA.COM – Sebanyak 109 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari empat kabupaten di Maluku, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, dan Kota Ambon, resmi mengikuti orientasi yang diselenggarakan di The Nastepa Hotel, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., pada Rabu (8/10/2024).
Orientasi ini bertujuan untuk membekali anggota DPRD periode 2024-2029 dengan pengetahuan mendalam tentang tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sadali menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. "Anggota DPRD memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ujar Sadali.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait tugas legislatif, seperti legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sadali juga menegaskan bahwa DPRD harus menjadi representasi aspirasi masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta menjalankan peran sebagai wakil rakyat yang bijaksana.
Kegiatan orientasi ini berlangsung dari 9 hingga 12 Oktober 2024, diikuti oleh 30 anggota DPRD dari Kabupaten Seram Bagian Barat, 25 anggota dari Kabupaten Seram Bagian Timur, 20 anggota dari Kabupaten Buru Selatan, dan 34 anggota dari Kota Ambon. Melalui orientasi ini, para anggota DPRD diharapkan dapat memperkuat wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas, sehingga lebih efektif menjalankan fungsi legislatif demi kepentingan masyarakat.
Sadali juga menyebut bahwa orientasi ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk meningkatkan keterampilan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab mereka, dengan tetap berlandaskan pada prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Dalam menjalankan tugas, kita harus selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Orientasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh anggota DPRD siap memberikan yang terbaik demi kemajuan daerah," tutupnya.(OLM)