Maluku, iNewsutama.com - Meskipun telah dimintai keterangannya, Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Maluku tahun 2020-2021. Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, tidak ditemukan bukti yang melibatkan Sadali Ie.
“Tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam kapasitasnya sebagai Sekda Maluku,” jelas sumber di Kejati Maluku kepada iNewsutama.com, Kamis (27/6/2024).
Menurut sumber tersebut, dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19, Sadali Ie belum menjabat sebagai Sekda Maluku, sehingga pejabat yang tidak terlibat dalam perkara tersebut tidak bisa dipaksa untuk diusut atau diadili.
“Jika seseorang atau pejabat tidak ada kaitannya dengan pengelolaan dana itu, tidak bisa dipaksa untuk harus diusut atau diadili,” kata sumber tersebut.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, semua pihak yang berkaitan dengan dana Covid-19 sudah dimintai keterangannya, termasuk Sadali Ie.
“Sadali Ie juga sudah kami mintai keterangannya seputar penanganan kasus tersebut,” tegasnya.
Sumber terpercaya ini mengungkapkan bahwa setelah pengumpulan data dan bahan keterangan, tidak ditemukan keterlibatan Sadali Ie dalam kasus Covid-19 dan kasus dugaan korupsi dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Proyek reboisasi yang sebelumnya dilaporkan fiktif, ternyata ada dan kini dalam proses pemeliharaan.
Dia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Kejaksaan akan transparan dalam menyampaikan penyelidikan kasus-kasus yang ditangani kepada publik. “Proses penyelidikan tetap berjalan, tidak ada yang ditutupi. Penyelidikan kasusnya tetap berjalan.”
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardi, yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus dana Covid-19, menegaskan bahwa tidak benar jika kasus tersebut dihentikan karena penyelidikannya masih terus berjalan.
“Semua pihak terkait dalam perkara tersebut sudah dimintai keterangannya termasuk Sadali Ie. Jadi kalau ada info kasusnya dihentikan, itu tidak benar. Penyelidikan kasusnya masih berjalan,” singkatnya.(***)

