Notification

×

Iklan



Iklan



BPS Kota Tual Lakukan Penilaian Interview EPSS Pemkot Ambon

Jumat, 28 Juni 2024 | Juni 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-28T15:15:09Z

 



AMBON,iNews Utama.com Kamis (27/6/24), bertempat di Ruang Rapat Command Center (CC) Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, dilaksanakan kegiatan Penilaian Interview yang merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.

Penilaian Interview ini dilakukan secara daring oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tual. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPS Kota Tual, Richard Philip Thenu, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon selaku Ketua Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Tim Penilai Badan (TPB) BPS Kota Tual, serta Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kota Ambon.

Dalam pembukaan kegiatan, Richard Philip Thenu menjelaskan bahwa EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. "Tujuannya untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujarnya.



Kepala BPS Kota Tual menambahkan bahwa penilaian dilakukan secara silang (BPS Kota Tual menilai Pemkot Ambon) untuk memastikan penilaian yang objektif terhadap validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri yang dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Kota Ambon. "Hasil penilaian EPSS Tahun 2023, untuk Kawasan Timur Indonesia, Kota Ambon memperoleh nilai tertinggi EPSS yaitu 2,72 dengan predikat Baik. Diharapkan juga di tahun 2024 dapat mempertahankan bahkan jika memungkinkan memperoleh hasil yang lebih baik," tandasnya.

Dalam arahan singkatnya, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa rangkaian EPSS tahun 2024 dimulai pada tanggal 1 April 2024 dengan dilakukannya sosialisasi EPSS oleh BPS Kota Ambon. Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal EPSS Pemerintah Kota Ambon sampai tanggal 31 Mei 2024. "OPD yang menjadi sampel penilaian EPSS 2024 adalah Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan. Kegiatan statistik yang dinilai untuk Dinas Tenaga Kerja adalah Pengumpulan Data Tenaga Kerja Terdaftar, sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah Pengumpulan Data Statistik Sub Sektor Hortikultura," terangnya.

Lekransy juga mengakui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Ambon dan Keputusan Walikota Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon. "Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) antara Pembina Data (BPS Kota Ambon), Walidata (Diskominfo Kota Ambon), Koordinator (BAPPEDA LITBANG Kota Ambon) serta Produsen Data (OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon) telah dilakukan melalui pembinaan statistik sektoral bagi beberapa OPD Produsen Data. Diharapkan Kolaborasi SDI dapat terus dilakukan untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia," pungkasnya.(OLM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update