AMBON-Kegiatan Tahun Anggaran 2023 pada Program SKPD-TP dinas PUPR Provinsi Maluku yang membawahi PPK TP.01, masih menyisahkan pekerjaan yang belum terselesaikan.
Khususnya pada proyek Preservasi Ruas jalan Namlea sampai dengan Teluk Bara, di Pulau Buru Provinsi Maluku. Pasalnya sisa pekerjaan tersebut, mencakup tiga ruas jalan.
Adapun beberapa titik penanganan yang tersebar di setiap ruas jalan, diantaranya Pada ruas jalan Namlea-Samalagi terdiri dari 4 titik,
Ruas jalan Samalagi-Air Buaya terdiri dari 3 titik, dan ruas jalan Air Buaya - Teluk Bara terdiri dari 2 titik penanganan.
Dengan rincian sebagaimana dimaksud maka dengan demikian total jumlah titik penanganan dari ketiga ruas jalan tersebut totalnya ada sebanyak 9 segmen.
Meskipun panjang dari setiap segmen penanganan tersebut bervariasi, mulai dari yang terpendek 100 meter, sampai dengan 1000 meter, namun jika dikalkulasi secara menyeluruh, maka total panjang penanganan yang belum dikerjakan kurang lebih mencapai 3 Km.
Dari info yang berhasil dihimpun oleh awak media, bahwa sisa pekerjaan tahun anggaran 2023 itu, akan dikerjakan (take over) oleh kontraktor saat ini, padahal pekerjaan tersebut tidak termasuk dalam kontrak tahun anggaran 2024.
Untuk itu, para Pegiat Anti Korupsi yang ikut memantau jalannya investigasi mandiri, menekankan, kalaupun kontraktor saat ini akan men-takeover perkerjaan itu, maka akan beresiko berdampak hukum.
Sosok yang dikenal lama telah malang melintang di persoalan serupa ini mengaku,
Masih terus menelaah kerugian negara akibat ketidakseriusan dalam proses pekerjaan dimaksud.
“Kami berencana rampungkan laporan, baru konfrensi pers lebih besar, baru kemudian menyerahkan kepada pihak Hukum menggunakan beberapa Lembaga Resmi.", tandas pria yang familiar juga di kalangan pegiat budaya ini.
Ketika disinggung mengenai alasan dirinya tidak mau mempublikasikan namanya, ia mengaku, hal ini lebih aman untuk dirinya agar bisa melakukan investigasi membongkar bobroknya pekerjaan yang akan menimbulkan kerugian negara, sekaligus menghindari intimidasi yang akan dilakukan kepadanya dikemudian hari. (@)