Notification

×

Iklan



Iklan



Lapak Pedagang di Pasar Mardika Ambon Digusur, Keluhan Pedagang Diabaikan Pemerintah

Rabu, 22 Mei 2024 | Mei 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-22T22:08:10Z


AMBON,iNews Utama.com - Pasar Mardika di Kota Ambon kembali menjadi sorotan setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, didampingi oleh aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penggusuran terhadap lapak-lapak pedagang. Penggusuran tersebut berlangsung,Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 8.00 WIT menggunakan dua alat berat ekskavator, dimulai dari depan Bank Mandiri, Kecamatan Sirimau.

Aksi penggusuran ini tidak berjalan mulus karena dihadang oleh ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang menolak keras. Meskipun amukan para pedagang tersebut diabaikan oleh pemerintah, lapak-lapak yang awalnya berdiri kokoh akhirnya dipaksa rata dengan tanah.

Meski sebagian lapak pedagang sudah dibongkar, pedagang yang merasa kesal dengan tindakan tersebut tetap memanfaatkan trotoar Gedung Pasar Mardika Baru untuk berjualan.

Salah satu pedagang, Diana, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keputusan pemerintah. Menurutnya, apa yang disampaikan Pemerintah Provinsi Maluku melalui surat pemberitahuan tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan di lapangan.

"Dalam surat pemberitahuan yang kami terima dari Disperindag Maluku, hanya disebutkan tentang penertiban pedagang yang berjualan di sebagian badan jalan. Namun kenyataannya, penggusuran langsung dilakukan tanpa memberikan tempat berjualan yang baru bagi kami," ungkap Diana dengan kesal.

Diana menambahkan bahwa para pedagang tidak akan memberikan perlawanan jika pemerintah telah menyediakan tempat berjualan yang baru sebelum melakukan penggusuran.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib para pedagang, terutama dalam mempertahankan sumber penghasilan mereka. Tidak adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang turut memperumit situasi di Pasar Mardika, menandai ketidakpuasan pedagang terhadap tindakan yang diambil oleh pemerintah setempat.(TIM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update