AMBON,iNews Utama.com - Kementerian Luar Negeri Palestina secara terbuka mengutuk tindakan Israel yang terbaru, yaitu pemasangan penghalang besi di tiga pintu gerbang Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki. Langkah Israel ini dianggap sebagai upaya untuk mengubah status quo sejarah, hukum, dan politik dari salah satu situs suci paling penting bagi umat Islam.
Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan sebuah manifestasi dari tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan. Mereka menyerukan kepada komunitas internasional untuk beraksi demi menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pelanggaran Israel terhadap Yerusalem dan tempat suci bagi umat Kristen dan Muslim.
Hamas, kelompok Palestina, juga mengecam keras langkah Israel tersebut, menyebutnya sebagai upaya keji untuk mencegah jamaah mencapai Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan. Mereka menilai langkah Israel ini sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang bertujuan untuk mencegah umat Islam melaksanakan ibadah mereka di lokasi tersebut.
Polisi Israel, di sisi lain, mengklaim bahwa tindakan mereka bertujuan untuk memperkuat keamanan di area tersebut dan membantah bahwa penghalang tersebut ditujukan untuk menghalangi jamaah. Kontroversi ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Tepi Barat yang diduduki, seiring dengan operasi militer yang dilakukan oleh Tel Aviv di Jalur Gaza, yang telah mengakibatkan ribuan korban jiwa sejak Oktober tahun lalu.
Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam, terletak di Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki oleh Israel sejak Perang Arab-Israel tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota tersebut pada tahun 1980, sebuah langkah yang hingga saat ini tidak diakui oleh komunitas internasional. Peristiwa terkini ini menambah panjang daftar ketegangan antara Israel dan Palestina, terutama terkait dengan status Yerusalem dan tempat-tempat suci yang berada di dalamnya.(NET)

