SBT,iNewsUtama.com – Rencana kunjungan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ke Tana Itawotunusa, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pada 7 November 2026, untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang SBT, menuai penolakan dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) Maluku.
Organisasi tersebut secara tegas menyatakan keberatan atas rencana kunjungan Gubernur. JAMAK menilai, kehadiran kepala daerah di Kabupaten SBT seharusnya membawa agenda pembangunan konkret yang menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ketua JAMAK Maluku, Baharudin Kelutur, menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku, terutama terkait perhatian dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurut Baharudin, kunjungan Gubernur seharusnya menjadi momentum untuk menjelaskan sekaligus menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat SBT.
"Kunjungan ini hanya seremonial, tidak ada korelasinya dengan percepatan pembangunan SBT. Mau membangun SBT itu dengan dukungan SMI, APBD, dan pembangunan infrastruktur, bukan hanya dengan peletakan batu pertama sekretariat. Menurut kajian kami, kunjungan ini zero manfaat untuk rakyat Itawotunusa," tegas Baharudin.
JAMAK PERTANYAKAN PEMBAGIAN PINJAMAN SMI
Selain mempersoalkan agenda kunjungan Gubernur, JAMAK Maluku turut menyoroti kebijakan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baharudin mempertanyakan pembagian alokasi pinjaman tersebut. Ia mengklaim Kabupaten SBT tidak memperoleh porsi pembangunan dari skema pinjaman dimaksud, sementara daerah-daerah tetap dibebani tanggung jawab pengembalian melalui mekanisme APBD.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan dalam pembagian manfaat dan beban fiskal antardaerah.
"Bagaimana mungkin SBT tidak mendapatkan bagian dari pinjaman SMI, tetapi masyarakat melalui APBD justru diwajibkan ikut menanggung penggantian pinjaman gubernur? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai daerah yang tidak menikmati manfaat justru ikut menanggung bebannya," kritik Kelutur.
Atas persoalan itu, JAMAK Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku membuka informasi secara transparan mengenai skema pinjaman SMI, rincian alokasi anggaran, daerah penerima manfaat, serta mekanisme pengembalian pinjaman.
DUA TAHUN PEMERINTAHAN HENDRIK-VANATH, PEMBANGUNAN SBT DISOROT
JAMAK Maluku juga mempertanyakan realisasi pembangunan Kabupaten SBT selama kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath.
Baharudin menyebut sejumlah sektor strategis masih membutuhkan perhatian serius pemerintah provinsi, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pelabuhan, pelayanan kesehatan di RSUD, serta peningkatan kualitas pendidikan.
Ia menilai masyarakat SBT membutuhkan bukti nyata dari komitmen pembangunan yang pernah disampaikan pemerintah, bukan sekadar janji maupun kunjungan pejabat.
"Jangan hanya datang membawa agenda seremonial. Masyarakat SBT membutuhkan jalan yang layak, pelabuhan yang memadai, pelayanan kesehatan yang baik, dan pendidikan yang berkualitas. Itu yang ditunggu rakyat, bukan sekadar seremoni peletakan batu pertama," ujarnya.
Menurut JAMAK, pemerataan pembangunan harus diwujudkan melalui program yang terukur, dukungan anggaran yang jelas, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
INGATKAN JANGAN JADIKAN HMI TAMENG POLITIK
Sorotan lainnya diarahkan pada rencana peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat HMI Cabang SBT.
JAMAK Maluku mengingatkan agar agenda organisasi mahasiswa tersebut tidak dimanfaatkan sebagai sarana membangun citra politik pemerintah di tengah berbagai kritik terhadap kebijakan pembangunan daerah.
Baharudin menegaskan, Himpunan Mahasiswa Islam merupakan organisasi kader yang memiliki independensi, sejarah panjang gerakan intelektual, serta peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
"HMI adalah organisasi kader yang independen. Jangan jadikan HMI sebagai tameng politik untuk menutupi persoalan pembangunan di SBT. Tana Itawotunusa membutuhkan pembangunan nyata, bukan hanya seremoni batu pertama," tegasnya.
Ia berharap agenda organisasi kemahasiswaan tetap dihormati sebagai kegiatan kelembagaan yang tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan pencitraan politik pihak mana pun.
DESAK KPK VERIFIKASI LHKPN GUBERNUR MALUKU
Dalam pernyataan yang sama, JAMAK Maluku juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Desakan tersebut, menurut Baharudin, merupakan bagian dari tuntutan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mempertanggungjawabkan harta kekayaan kepada masyarakat.
"Kami mendorong KPK untuk proaktif memeriksa LHKPN Gubernur Maluku. Rakyat Maluku berhak mengetahui asal-usul harta kekayaan pejabatnya. Transparansi pejabat publik merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi," ujarnya.
Meski demikian, JAMAK Maluku belum memaparkan bukti konkret mengenai dugaan ketidakwajaran harta kekayaan yang menjadi sorotan. Karena itu, tuntutan tersebut perlu ditempatkan sebagai aspirasi organisasi yang harus ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme pemeriksaan dan verifikasi oleh lembaga berwenang.
JAMAK SIAP GELAR AKSI 6 NOVEMBER, DUA TITIK JADI SASARAN
Sebagai bentuk keseriusan menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku, JAMAK Maluku berencana menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 6 November 2026.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di dua titik, yakni:
Depan Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.
Jalan utama kawasan Bandara Bula-Kufar.
Dalam aksi tersebut, JAMAK Maluku berencana menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari pemerataan pembangunan Kabupaten SBT, transparansi pengelolaan pinjaman SMI, hingga desakan kepada KPK untuk melakukan verifikasi terhadap LHKPN Gubernur Maluku.
Baharudin Kelutur yang juga bertindak sebagai penanggung jawab aksi menegaskan bahwa penolakan terhadap rencana kunjungan Gubernur bukan semata-mata persoalan kehadiran seorang pejabat di daerah.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.
"Apalah artinya kunjungan seorang Gubernur Maluku ke Kabupaten SBT jika tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat? Berdasarkan kajian JAMAK Maluku, kami menilai belum ada manfaat nyata yang bisa dirasakan rakyat dari kunjungan tersebut. Karena itu, tidak salah jika kami menyatakan sikap menolak," tutup Kelutur.
Rencana aksi dan penolakan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan pemerataan pembangunan, transparansi anggaran, serta akuntabilitas pemerintah daerah masih menjadi perhatian serius elemen masyarakat sipil di Maluku.
CATATAN REDAKSI: Seluruh pernyataan mengenai penolakan kunjungan Gubernur, kebijakan pinjaman PT SMI, pembagian alokasi anggaran, serta desakan pemeriksaan LHKPN merupakan pernyataan dan penilaian JAMAK Maluku. Redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun pihak terkait mengenai sejumlah persoalan tersebut. Redaksi iNewsUtama.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas pemberitaan.

