AMBON,iNewsUtama.com – Ketua LSM Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru, Hendra Lapandewa, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dalam melakukan pengawasan dan penataan pembangunan di kawasan Sungai Wae Tomu, Kota Ambon.
Hendra menilai, langkah pengawasan
yang dilakukan BWS Maluku merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh
aktivitas pembangunan di kawasan sungai berjalan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan
masyarakat.
Menurutnya, pengawasan terhadap
kawasan sungai tidak boleh dianggap sebagai upaya menghambat pembangunan.
Sebaliknya, pengawasan justru menjadi instrumen penting agar pembangunan
berlangsung tertib, terarah, dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun
ancaman bencana di kemudian hari.
"Menurut kami, apa yang
dilakukan BWS Maluku sudah sejalan dengan fungsi pengawasan dan ketentuan
regulasi yang berlaku. Penataan kawasan sungai harus mempertimbangkan aspek
lingkungan, terutama potensi dampak yang dapat terjadi ketika debit air
meningkat dan banjir melanda," ujar Hendra Lapandewa.
Ia menjelaskan, sungai memiliki
fungsi vital sebagai jalur aliran air sehingga setiap aktivitas pembangunan di
kawasan bantaran harus memperhatikan kapasitas aliran sungai, kondisi
lingkungan, serta keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
Hendra mengingatkan, persoalan
banjir tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika bencana telah terjadi. Upaya
pencegahan melalui pengawasan, penataan, dan pengendalian aktivitas pembangunan
harus dilakukan sejak dini untuk meminimalkan risiko bencana.
Menurutnya, pembangunan yang
mengabaikan fungsi sungai dan dampak lingkungan berpotensi menimbulkan berbagai
persoalan, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman terhadap permukiman warga,
kerusakan fasilitas umum, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.
Karena itu, Hendra berharap BWS
Maluku tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan secara profesional,
objektif, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan
pengawasan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu yang berpotensi
mengesampingkan ketentuan penataan kawasan sungai.
Selain itu, ia mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk memahami bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukanlah
penghalang pembangunan. Justru, aturan menjadi pedoman agar setiap pembangunan
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian
lingkungan dan kepentingan publik.
"Jangan sampai kita baru
menyadari pentingnya fungsi sungai setelah terjadi banjir dan kerugian besar.
Karena itu, pengawasan harus tetap dilakukan. Kepentingan masyarakat dan
keselamatan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hendra
kembali menegaskan dukungannya terhadap langkah BWS Maluku dalam mengawal
penataan kawasan Sungai Wae Tomu agar tetap memperhatikan ketentuan hukum,
fungsi sungai, serta keberlanjutan lingkungan.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan
tidak semata-mata diukur dari perubahan fisik suatu kawasan, tetapi juga dari
sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan rasa aman, melindungi
masyarakat, menjaga lingkungan, dan mengantisipasi risiko bencana pada masa
mendatang.
"Pembangunan harus berjalan,
tetapi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh
dikorbankan," tutup Hendra.

