Notification

×

Iklan



Iklan



Tangis Keluarga Pecah di Polres SBB, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembacokan Rafli Bufakar

Selasa, 23 Juni 2026 | Juni 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-23T10:32:05Z

 



PIRU,iNewsUtama.com – Tangis haru dan amarah bercampur menjadi satu dalam aksi ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Suara Masyarakat Huamual Lokki (GSMHL) di halaman Polres Seram Bagian Barat (SBB), Senin (22/6/2026). Keluarga korban pembacokan, Rafli Bufakar, SH., MH., mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus yang hingga kini dinilai belum menemui titik terang.


Suasana aksi mendadak berubah emosional saat Son Wabula Payapo, salah satu anggota keluarga korban, tak mampu menahan tangis ketika menyampaikan tuntutan di hadapan massa dan aparat kepolisian.

Dengan suara bergetar, Son mempertanyakan keadilan bagi Rafli yang hingga kini masih menanggung dampak serius akibat peristiwa pembacokan tersebut.


"Mana keadilan untuk adik saya, Rafli Bufakar? Dia adalah korban. Sampai hari ini kondisinya belum pulih sepenuhnya. Keluarga kami, termasuk anak-anaknya, ikut merasakan penderitaan akibat peristiwa ini," teriak Son sambil menangis.


Tangisan Son memantik simpati peserta aksi. Sejumlah warga terlihat berusaha menenangkan dirinya yang terus larut dalam kesedihan dan kekecewaan atas lambannya perkembangan kasus yang menimpa aktivis PMII Maluku tersebut.


Aksi yang dikoordinasikan Ami Seipattiseun, SH., dan Rizki Bufakar, SH., itu diikuti ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Huamual. Massa mendesak penyidik Polres SBB agar mengusut kasus secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu tersangka apabila ditemukan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.


Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Kapolres SBB, GSMHL menyoroti isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 18 Juni 2026 yang menyebutkan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga berada di lokasi saat peristiwa penyerangan terjadi.


Korlap I aksi, Ami Seipattiseun, menegaskan masyarakat menginginkan proses hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

"Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal berbagai informasi dan keterangan di masyarakat mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain. Karena itu kami meminta penyidik mengungkap kasus ini secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah," tegasnya.


Selain mendesak percepatan penyidikan, massa juga meminta Polres SBB membuka informasi perkembangan kasus secara berkala kepada keluarga korban dan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.


GSMHL turut mendesak Polres SBB bersama Bidang Propam Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan keberadaan anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate, Rikson Swalette, di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.


Meski demikian, massa menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. Mereka meminta aparat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Polres Seram Bagian Barat terkait tuntutan massa maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar.


Bagi keluarga korban, setiap hari tanpa kepastian hukum adalah beban yang terus bertambah. Tangisan Son Wabula Payapo di halaman Polres SBB menjadi simbol kegelisahan keluarga yang masih menanti terungkapnya seluruh fakta di balik kasus yang telah mengubah kehidupan Rafli Bufakar dan keluarganya.


Kini publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Sebab, bagi keluarga korban dan masyarakat Huamual, keadilan tidak cukup hanya dijanjikan—keadilan harus dibuktikan melalui pengungkapan kasus secara tuntas dan transparan.(RR)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update