Piru,iNewsUtama.com – Kemarahan warga Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memuncak pasca insiden pembacokan terhadap Sekretaris Dusun (Sekdus) Tanah Goyang, Rafly Bufakar.
Sorotan tajam kini mengarah kepada oknum Bhabinkamtibmas Desa Ariate, Bripka Rikson Siwalette, yang diduga mengetahui potensi terjadinya bentrokan namun tidak melakukan langkah pencegahan sehingga aksi kekerasan tersebut berujung pada pembacokan.
Warga menilai tindakan aparat kepolisian tersebut tidak mencerminkan tugas dan tanggung jawab seorang Bhabinkamtibmas yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku pembacokan berinisial EIK, warga Desa Ariate, diduga datang bersama sejumlah rekannya menuju Dusun Tanah Goyang sebelum terjadi insiden berdarah tersebut. Saat kejadian berlangsung, Bripka Rikson disebut berada di Pos Polisi Subsektor Laala dan diduga mengetahui pergerakan kelompok tersebut.
“Kalau memang sudah tahu ada ketegangan antara pemuda Ariate dan Tanah Goyang, seharusnya ada tindakan pencegahan. Jangan sampai masyarakat menilai aparat sengaja membiarkan situasi berkembang hingga memakan korban,” ungkap salah seorang warga.
Warga menegaskan, sebelum pembacokan terjadi, telah ada peristiwa perkelahian antara pemuda Desa Ariate dan Dusun Tanah Goyang. Kondisi tersebut dinilai cukup menjadi indikator adanya potensi konflik lanjutan yang seharusnya mendapat perhatian serius aparat keamanan.
Namun, menurut warga, langkah antisipasi yang diharapkan justru tidak terlihat, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja aparat di lapangan.
Puncak kekecewaan terjadi setelah insiden pembacokan. Ratusan warga mendatangi Pos Polisi Subsektor Laala untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak kepolisian. Namun, warga mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Bahkan, warga menuding Bripka Rikson Siwalette meninggalkan lokasi saat massa mendatangi pos polisi tersebut.
Akibatnya, tuntutan masyarakat semakin meluas. Selain meminta pemeriksaan terhadap Bripka Rikson oleh Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Maluku, warga juga mendesak agar Pos Polisi Subsektor Laala dipindahkan kembali ke lokasi awal di Dusun Laala.
Masyarakat menilai keberadaan pos polisi tersebut sudah tidak lagi memberikan rasa aman sebagaimana yang diharapkan.
“Kami meminta Paminal Polda Maluku turun tangan memeriksa yang bersangkutan. Kalau terbukti lalai atau melakukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Bahkan jika perlu, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Seram Bagian Barat maupun Bripka Rikson Siwalette terkait tudingan yang disampaikan warga.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah transparan dan profesional guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Huamual.

