Notification

×

Iklan



Iklan



DPRD Ambon Soroti Kinerja Pemkot, Minta Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 27 Mei 2026 | Mei 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-27T11:25:18Z




Ambon,iNewsUtama.com--DPRD Kota Ambon menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).


Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kota Ambon sepanjang tahun anggaran 2025.


“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, melainkan menjadi bahan evaluasi dan acuan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Tamaela saat memimpin rapat paripurna tersebut.


Paripurna itu juga dirangkaikan dengan agenda penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.


Rapat dipimpin langsung oleh Tamaela bersama unsur pimpinan DPRD lainnya dan dihadiri Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, jajaran Pemkot Ambon, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Menurut Tamaela, rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan mendalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap dokumen LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.


Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Beberapa di antaranya yakni optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, pengelolaan aset daerah, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.


“Kami berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkot Ambon, agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.


Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.


Tamaela menambahkan, fungsi pengawasan DPRD akan terus dilakukan guna memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Ambon.


“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat demi mendorong pembangunan Kota Ambon yang lebih baik ke depan,” tandasnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update