Notification

×

Iklan



Iklan



Pemuda LIRA Maluku Minta Ditreskrimsus Polda Maluku Ambil Alih Dugaan Tipikor Dinkes SBT

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T10:46:14Z




Ambon,iNews Utama.com--Polemik dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menuai sorotan publik.

Kritikan kali ini datang dari Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing. Ia meminta agar penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Dalam rilisnya, Rumakefing menegaskan bahwa perkara tersebut sebaiknya tidak ditangani di tingkat Polres, melainkan langsung oleh Ditreskrimsus agar proses penanganannya lebih maksimal.

“Kasus ini tidak boleh ditangani di Polres, harus satu tingkat di atasnya yaitu Ditreskrimsus, supaya atensinya lebih cepat,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media online. Disebutkan, hampir seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah SBT menerima pasokan obat dari Dinas Kesehatan yang masa kedaluwarsanya sudah mendekati habis.

Rumakefing menjelaskan, obat-obatan dengan masa pakai singkat, berkisar satu hingga empat bulan, diduga sengaja didistribusikan ke Puskesmas. Sementara itu, obat dengan masa berlaku yang masih panjang diduga dialihkan untuk kepentingan lain.

“Obat-obatan yang hampir kedaluwarsa didrop ke Puskesmas, sedangkan obat yang masih bagus diduga dijual di apotek pribadi milik oknum di Bula,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah Kapolres SBT dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan berujung pada penetapan tersangka.

“Saya sangat mengapresiasi Bapak Kapolres SBT. Harapan saya kasus ini harus tuntas sampai adanya penetapan tersangka,” tutup Rumakefing.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update