Ambon- iNewsutama com - Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, kembali menguat dan menimbulkan sorotan publik yang semakin tajam. Anggaran Dana Desa tahun 2025 yang disebut mencapai ratusan juta rupiah kini dipertanyakan serius, setelah muncul indikasi kuat adanya dugaan anggaran fiktif serta kegagalan total proyek pembangunan Posyandu.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah dicairkan. Namun ironisnya, hingga saat ini tidak terlihat adanya realisasi kegiatan yang jelas, terukur, maupun dapat dipertanggungjawabkan di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Masyarakat menilai bahwa apa yang terjadi di Desa Effa bukan sekadar keterlambatan pembangunan, tetapi sudah mengarah pada dugaan kegagalan tata kelola pemerintahan desa. Proyek Posyandu yang seharusnya menjadi prioritas layanan dasar kesehatan justru diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terkesan dibiarkan tanpa kejelasan.
Ketiadaan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh warga menimbulkan kekecewaan mendalam serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Warga mempertanyakan kemana arah penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Seram Bagian Timur untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Effa tahun 2025. Penanganan yang lamban dinilai hanya akan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap potensi penyimpangan anggaran.
Selain itu, masyarakat juga meminta Bupati Seram Bagian Timur untuk mengambil langkah tegas dan tidak sekadar bersikap administratif, dengan segera mencopot Kepala Desa Effa dari jabatannya apabila terbukti gagal menjalankan amanah serta tidak mampu merealisasikan program pembangunan yang telah dibiayai oleh negara.
Menurut Saldi Matdoan, Ketua DPD MABAR Maluku, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan APH harus bersikap tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan melindungi kelalaian yang merugikan masyarakat.(RR)


