Ambon,iNewsUtama.com--Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi maluku kembali menjadi sorotan. LSM pelopor mempertanyakan sikap Kasatker wilayah I Hamid payapo, M.T., beserta Pelaksana teknis PPK yang menangani pekerjaan ruas jalan piru- loki seksi II yang belum selesai meski masa kontrak suda berakhir dan juga anggaran preservasi ruas jalan piru- loki iha Kulur , yang dinilai misterius dan menutup diri terhadap LSM pelopor dan LSM AMPEL Maluku yang mempertanyakan anggaran tersebut, Kamis (5/03/26).
Sebagai Kasatker wilayah I, semestinya pihaknya harus untuk mengayomi, menjawab pertanyaan tuntutan masa aksi , serta membuka informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasal 7 UU KIP menegaskan bahwa “Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.”
Namun, fakta di lapangan justru terbalik. Baik Kasatket maupun PPK nya memilih bungkam dan tidak mau menemui masa aksi sedang melakukan demonstrasi di depan kantor BPJN satker wilayah I. Kondisi ini tidak hanya mengecewakan massa, tetapi juga mencederai semangat transparansi yang wajib dijunjung seorang pejabat publik, ujar dayat dalam orasinya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan wilayah LSM pelopor maluku (DPW PELOPOR MALUKU), Dayat wara wara , mengaku sangat menyesalkan sikap kepemimpinan Kepala satker wilayah I BPJN Maluku. Menurutnya, sikap bungkam tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap UU KIP maupun transparansi terkait penggunaan anggaran yang di kelola oleh satker wilayah I Hamid payapo, Ujarnya
“Kami menyesalkan kepemimpinan Kepala satker wilayah I BPJN Maluku. Hamid payapo ,Dugaan kami, kasatker bersama PPK telah mengangkangi Undang-Undang KIP. Pejabat publik itu seharusnya melayani dan mengayomi, bukan menutup diri. Saat mengucapkan sumpah jabatan, mereka terikat untuk menjalankan amanah undang-undang,” tegas dayat.
Lebih lanjut.Dayat ,mendesak Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI segera mengevaluasi kinerja Kasatker wilayah I dan PPK yang menangani ruas jalan piru- loki iha Kulur yang dinilai tidak menjalankan tupoksinya dengan baik. Ia menyoroti salah satu anggaran preservasi senilai 29 Milliar yang di alokasi bukan pada ruas jalan nasional, yang menguras anggaran besar, tutupnya.
Preservasi Jalan piru-Loki iha Kulur, kabupaten seram bagian Barat dengan nilai kontrak mencapai Rp29,6 miliar. Dinilai merupakan bentuk kejahatan yang terstruktur dan sistematis yang di lakukan oleh pihak balai dalam hal ini satker wilayah I, Hamid payapo.
Ada tiga proyek bernilai miliaran rupiah itu kini menjadi sorotan publik, lantaran diduga sarat indikasi penyimpangan dan tindakan korupsi
“Sikap diam ini patut dipertanyakan. Jangan-jangan ada ‘pemain belakang layar’ dalam kegiatan pekerjaan proyek tersebut. Publik berhak tahu karena proyek ini menggunakan uang negara namum bukan pada tempatnya,” ujar handy nada keras.
Tak sampai di situ aksi tersebut juga berlanjut di depan kantor kejaksaan tinggi Maluku, di depan kantor kejaksaan tinggi maluku masa aksi langsung di temui oleh anggota DPR RI dapil Maluku.mersy barens, masa juga menyampaikan tuntut mereka kepada anggota DPR RI dapil Maluku untuk mencopot kepala satker wilayah I Hamid payapo dari jabatannya dan memperjuangkan infrastruktur jalan di Maluku khusus di daerah 3T( terluar,terdalam dan tertinggal) .
Di depan masa aksi anggota DPR RI dapil Maluku. mersy barens mengungkapkan bahwah, akan menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi masyarakat maupun LSM terkait sejumlah persolan yang terjadi di Maluku terutama masalah tindak pidana korupsi, ia juga menyebutkan akan menyampaikan hal ini pada rapat- rapat banggar dengan kementerian PUPR nantinya, ujarnya.
Menyikapi hal ini, hendra dalam orasinya menyampai pihaknya akan mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat kementerian PUPR dan dirjen bina marga, serta bukti dokumentasi foto kegiatan di lapangan untuk mencopot Kasatker wilayah I BPJN Maluku Hamid payapo dari jabatannya, ujarnya.
Harapannya, surat tersebut mendapat respon langsung dari dirjen bina marga dan kementerian PUPR, untuk segara mengevaluasi kinerja Kasatker wilayah I BPJN Maluku dan PPK.
Sebagai fungsi kontrol sosial , kami berharap Dirjen bina marga dapat segera mengambil tindakan tegas, BPJN Maluku membutuhkan pejabat yang transparan, bukan bersbunyi di balik diamnya kejahatan, apabilah surat tersebut tidak di konfirmasi oleh kementerian PUPR, maka kita akan berangkat ke Jakarta untuk sama- sama dengan pimpinan DPP LSM pelopor di jakarta akan melakukan aksi demo di depan kantor kementerian PUPR, tutupnya.

