Ambon, iNewsUtama.com – Ketua DPW LSM PELOPOR Maluku, Dayat Wara Wara, angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan yang menuding adanya pesta minuman keras (miras) di ruang kerja Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, Yana Astuti. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk disinformasi yang sengaja digiring untuk merusak reputasi pejabat tersebut di mata publik.
Dayat menegaskan, isu yang menyebut Kepala BPJN Maluku bersama staf dan pihak kontraktor menggelar pesta miras merupakan tudingan “omong kosong” alias asal bunyi (asbun). Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan klaim mereka dengan bukti nyata berupa foto atau video.
“Kalau tidak bisa membuktikan, berarti itu cuma asbun. Isu seperti ini jelas fitnah dan upaya membangun opini publik tanpa dasar yang kuat,” tegas Dayat kepada iNews Utama, Rabu (26/2/2026).
Menurutnya, pemberitaan yang tidak disertai bukti dan klarifikasi dapat mencederai prinsip-prinsip etika jurnalistik. Ia menilai, dalam konteks birokrasi, penilaian terhadap suatu institusi atau pejabat publik harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan asumsi atau sentimen politik tertentu.
“Narasi adanya pesta miras di kantor BPJN Maluku adalah berita palsu (hoaks) yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baik Kepala Balai,” jelasnya.
Dayat juga mengkritik sejumlah media yang mempublikasikan isu tersebut tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang dituduh. Ia menegaskan, informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan pihak kontraktor dalam memfasilitasi acara minum-minum itu tidak benar.
“Yang datang ke kantor BPJN hanya untuk menyampaikan ucapan selamat, bukan menghadiri pesta miras seperti yang diberitakan. Tidak ada undangan resmi ataupun kegiatan khusus seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, Dayat menilai bahwa kritik terhadap lembaga pemerintah adalah hal yang wajar sebagai bagian dari fungsi kontrol publik. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam setiap kritik agar tidak berubah menjadi fitnah.
“Kritik itu baik dan perlu, tapi harus berbasis fakta dan data. Publik juga berhak mendapatkan informasi yang seimbang, bukan opini sepihak,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Dayat memastikan bahwa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku saat ini tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Maluku melalui program Inpres.
Program tersebut, lanjutnya, bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah, mendukung ketahanan pangan dan energi, serta mendorong pemerataan pembangunan di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan daerah pesisir.
“BPJN Maluku tetap bekerja secara profesional untuk kepentingan masyarakat. Kami tidak akan terganggu oleh isu-isu yang tidak berdasar,” pungkas Dayat.

