Ambon, iNewsUtama.com – Pegiat sosial Senter Maluku menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini tengah digodok oleh DPR, DPD, dan pemerintah pusat menjadi momentum penting bagi provinsi-provinsi kepulauan, termasuk Maluku. RUU ini dinilai membawa harapan besar untuk mewujudkan keadilan fiskal dan regulatif bagi daerah dengan karakteristik kepulauan.
Pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian teknis menegaskan bahwa pengesahan RUU ini bukan semata persoalan politik, tetapi juga menuntut kesiapan teknokratis. Sinkronisasi regulasi lintas kementerian, kejelasan dampak fiskal nasional, serta kesiapan daerah dalam mengelola kewenangan tambahan menjadi titik krusial yang menentukan keberhasilan implementasi RUU tersebut.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah besaran Dana Khusus Kepulauan (DKK). Pemerintah menilai, alokasi dana perlu dibuat fleksibel untuk menghindari tekanan berlebih terhadap APBN. Meskipun secara makro kapasitas fiskal nasional dinilai mampu menanggung DKK, penguncian persentase tetap—misalnya 3–5% per provinsi—dikhawatirkan membatasi ruang fiskal bagi prioritas nasional lain seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta dana cadangan untuk bencana atau keadaan darurat.
Dengan mekanisme alokasi yang fleksibel, besaran DKK dapat disesuaikan setiap tahun berdasarkan kapasitas fiskal negara dan kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap daerah kepulauan dan stabilitas keuangan nasional.
Senter Maluku mengingatkan bahwa dari sisi pengawasan dan implementasi, kesiapan data fiskal dan tata kelola daerah menjadi faktor penentu. Tanpa kesiapan tersebut, proses pengesahan bisa tertunda meski dukungan politik terhadap RUU cukup kuat.
“Substansi kebijakan yang baik sering kali terhenti jika mekanisme teknokratis belum lengkap. Karena itu, kesiapan data dan sistem tata kelola menjadi fondasi agar RUU ini benar-benar bisa dijalankan,” ujar Senter Maluku.
RUU Kepulauan dinilai memiliki peluang besar untuk disahkan. Namun, pengelolaan alokasi anggaran akan menjadi kunci keberhasilan. Fleksibilitas DKK dan kesiapan teknokratis antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama agar janji pembangunan dan keadilan fiskal bagi wilayah kepulauan tidak berhenti di atas kertas. (Reporter Inewsutama.com)

