Notification

×

Iklan



Iklan



PAMALI Soroti Pujian Menag terhadap Kemenag Maluku, Dugaan Kasus Amoral Kembali Dipertanyakan

Senin, 19 Januari 2026 | Januari 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-19T14:25:49Z


Ambon,iNewsUtama.com--Desakan publik terkait dugaan tindakan amoral yang menyeret Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku kembali mencuat ke ruang publik. Isu tersebut bukan hal baru, lantaran sejak pertengahan tahun lalu telah memicu rangkaian aksi demonstrasi di Maluku hingga Jakarta, serta menjadi sorotan berbagai media nasional dan lokal.

Meski sebagian rekam jejak digital kasus ini masih dapat diakses publik, hingga kini belum pernah ada klarifikasi resmi dan terbuka dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku terkait dugaan asusila yang disuarakan masyarakat. Padahal, lebih dari tujuh bulan telah berlalu sejak isu tersebut pertama kali mencuat.

Polemik ini kembali menghangat setelah pernyataan Menteri Agama RI dalam kunjungannya ke Ambon baru-baru ini viral di media sosial. Dalam video tersebut, Menteri Agama menyebut Kanwil Kemenag Maluku sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Pernyataan itu sontak menuai reaksi dan tanda tanya besar di tengah publik Maluku.

“Pernyataan Menteri Agama ini mencengangkan dan melukai rasa keadilan publik,” tegas Syarul, Direktur PAMALI (Pusat Advokasi Maluku Peduli), kepada awak media, Senin (19/01/2026).

Menurut PAMALI, pertanyaan mendasar yang patut dijawab adalah apakah Menteri Agama tidak mengetahui adanya dugaan kasus amoral yang telah lama menjadi sorotan publik, ataukah informasi tersebut tidak pernah sampai ke tingkat pimpinan pusat.

“Ini bukan isu media sosial sesaat. Ada aksi demonstrasi, ada laporan, ada tekanan publik yang masif. Anehnya, sampai hari ini tidak ada klarifikasi resmi dari Kemenag Maluku. Lalu apa indikator ‘terbaik’ yang digunakan Menteri Agama?” ujar Syarul.

PAMALI menilai persoalan di Kanwil Kemenag Maluku tidak berhenti pada dugaan amoral semata. Sejumlah persoalan lain juga terus disuarakan publik, namun dinilai belum mendapatkan penanganan yang transparan. Di antaranya dugaan proyek mangkrak pembangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs), dugaan maladministrasi pada Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang disebut menimbulkan kerugian negara, hingga kasus dugaan korupsi Dana BOS di salah satu MTs di Kota Ambon.

“Dalam kasus Dana BOS, kejaksaan disebut telah menetapkan nilai kerugian dan pengembalian. Namun hingga kini kepala sekolah terkait belum dinonaktifkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tambahnya.

Menurut PAMALI, berbagai selebaran, flayer digital, serta pemberitaan media yang mendesak keterbukaan kasus-kasus tersebut terus beredar. Namun yang terlihat justru keheningan dari pihak Kanwil Kemenag Maluku.

PAMALI menilai pernyataan Menteri Agama berpotensi memperkuat kesan bahwa persoalan serius di daerah diabaikan atau tidak dianggap penting selama tidak mengganggu citra institusi di tingkat pusat. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Jika Menteri Agama tidak mengetahui persoalan ini, maka ada masalah serius dalam sistem pelaporan dan pengawasan. Tetapi jika mengetahui dan tetap menyebut Kemenag Maluku sebagai yang terbaik, publik berhak mencurigai adanya pembiaran,” tegas Syarul.

PAMALI pun mendesak Kementerian Agama RI untuk segera membuka secara transparan seluruh persoalan yang membelit Kanwil Kemenag Maluku, termasuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan amoral pimpinan wilayah.

“Tanpa keterbukaan, pujian dan klaim prestasi hanya akan menjadi retorika kosong yang menampar rasa keadilan masyarakat Maluku. Menteri mungkin tidak tahu, tapi publik Maluku tahu dan masih menunggu kebenaran,” tutupnya. (*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update