Ambon, iNewsUtama.com — Ketidakhadiran Fraksi Partai Gerindra dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku memicu kekecewaan sekaligus tanda tanya besar di kalangan publik dan elite politik daerah.
Ketiadaan fraksi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sinyal politik serius yang mencerminkan dinamika internal partai dan reposisi kepentingan dalam kekuasaan daerah.
Sejumlah pihak menilai, absennya Fraksi Gerindra dalam forum resmi DPRD merupakan bentuk komunikasi politik tidak langsung, yang lazim digunakan sebagai ekspresi ketidakpuasan atau penegasan jarak terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Gerindra, dalam konteks ini, tampak berada pada fase reposisi strategis — tidak sepenuhnya berdiri sebagai mitra pemerintah, namun juga tidak mengambil posisi oposisi terbuka.
Sikap “menggantung” tersebut menimbulkan ruang abu-abu politik yang dinilai dapat mengganggu konsolidasi parlemen.
“Ini bukan sekadar soal ketidakhadiran, tapi pesan politik yang perlu dijelaskan ke publik. Fraksi Gerindra harus terbuka apakah ini bentuk koreksi atau strategi negosiasi,” ujar Zulham, pegiat Senter Maluku, kepada iNews Utama, Senin (20/1/2026).
Menurut Zulham, absensi fraksi besar dalam sidang paripurna memiliki konsekuensi langsung terhadap agenda strategis daerah, termasuk pembahasan dan legitimasi politik APBD Perubahan.
Kehadiran setiap fraksi, kata dia, tidak hanya menentukan kuorum, tetapi juga menjadi simbol konsensus politik yang menopang arah kebijakan fiskal daerah.
“Ketika fraksi besar tidak hadir tanpa penjelasan terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya APBD, tapi juga kepercayaan terhadap komitmen institusional partai di parlemen,” tambahnya.
Senter Maluku menilai, dalam situasi ini, demokrasi perwakilan di Maluku tidak boleh dijalankan melalui “isyarat senyap.”
Publik, sebagai pemilik mandat, berhak mengetahui alasan politik di balik absensi tersebut — apakah disebabkan oleh perbedaan pandangan strategis, dinamika internal partai, atau ketegangan dalam koalisi pemerintahan daerah.
“Tanpa penjelasan resmi, ruang tafsir publik akan diisi spekulasi. Itu berpotensi menurunkan kualitas tata kelola demokrasi dan melemahkan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan,” tegas Zulham.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD lain menyayangkan absennya Fraksi Gerindra dalam sidang penting tersebut, termasuk Benhur Watubun, yang dikenal vokal memperjuangkan disiplin politik parlemen.
Ia menyebut, ketidakhadiran fraksi seharusnya disertai penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesan pengabaian terhadap tanggung jawab konstitusional.
Hingga berita ini diturunkan, Fraksi Gerindra DPRD Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait alasan absensinya dalam paripurna tersebut. Namun, dinamika ini dipandang sebagai ujian terhadap soliditas koalisi politik dan stabilitas hubungan legislatif–eksekutif di Maluku. (Reporter Inewsutama.com)

