Ambon,iNewsUtama.com--Dugaan suap dan gratifikasi yang dikaitkan dengan Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach, kini menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat mengenai aliran dana yang dinilai tidak wajar dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aparat penegak hukum di Polda Maluku telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan awal. Proses ini dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek yang dipermasalahkan.
Sadli matdoan ketua umum DPD Mabar Maluku mengungkapkan bahwa, Penyelidikan saat ini difokuskan pada dugaan adanya pemberian uang atau fasilitas tertentu yang diduga berkaitan dengan proses sebelum proyek dikerjakan. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan keuangan dan kewenangan pejabat publik.
Sejumlah proyek infrastruktur disebut masuk dalam perhatian penyidik. Di antaranya pembangunan jalan sirtu dan TPU di Kecamatan Letti dengan nilai ratusan juta rupiah, pembangunan Jalan Lapen di Desa Tomra dengan nilai hampir Rp1 miliar, serta peningkatan Jalan SP Batumiau–Luhuleli yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat karena proyek-proyek tersebut menggunakan dana negara yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan daerah.
Berbagai pihak mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan transparan dalam mengungkap fakta-fakta yang ada. Penanganan yang terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, semua pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Publik berharap, penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Maluku Barat Daya.

