Ambon, iNewsutama.com — Kasus penyelundupan sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menilai insiden tersebut menjadi peringatan keras terhadap lemahnya sistem pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Menurut Mercy, dari perspektif hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum, praktik penyelundupan manusia merupakan kejahatan berat yang tidak hanya melanggar kedaulatan negara dan hukum keimigrasian, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan koordinasi antar-institusi, khususnya di perbatasan laut Indonesia–Australia serta perairan Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan wilayah perbatasan lainnya,” ujar Mercy kepada wartawan, dikutip dari Batan Pos, Kamis (22/1).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Ia menyebut kasus ini menunjukkan sindikat internasional semakin canggih dalam memanfaatkan celah administratif dan jalur laut terpencil di perairan Indonesia, khususnya kawasan timur seperti Maluku.
Selain aspek penegakan hukum, Mercy juga menyoroti dimensi kemanusiaan dari kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya perlindungan HAM bagi semua pihak, termasuk WNA yang menjadi korban penyelundupan serta warga negara Indonesia (WNI) yang berpotensi terlibat atau tereksploitasi oleh jaringan perdagangan manusia.
“Jika WNA Tiongkok bisa diselundupkan, apalagi WNI,” tegas Mercy.
Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban melindungi warganya dari potensi eksploitasi, termasuk pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi target jaringan ilegal lintas negara. Perlindungan tersebut, kata dia, harus diberikan sesuai prinsip-prinsip HAM dan hukum internasional.
Mercy juga mendorong penguatan kerja sama internasional, terutama di bidang intelijen dan keamanan maritim dengan negara-negara sahabat seperti Australia dan negara-negara ASEAN. Ia menilai, penyelundupan manusia merupakan kejahatan transnasional yang tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan harus dihadapi dengan langkah bersama yang terkoordinasi.
Karena itu, Mercy mendesak pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), aparat keamanan laut, serta TNI dan Polri, untuk memperkuat patroli maritim di seluruh wilayah perairan kepulauan, termasuk Maluku dan kawasan sekitarnya.
“Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta masa depan generasi bangsa,” pungkas Mercy. (Reporter Inewsutama.com)

