Ambon, iNewsUtama.com — Ketua LSM Aliansi Peduli Maluku yang juga dikenal sebagai mantan aktivis pecinta lingkungan di Kota Ambon, Kuba Boinauar, angkat bicara menanggapi maraknya pemberitaan di sejumlah media online dan selebaran digital (flyer) yang beredar di media sosial serta grup WhatsApp, yang menuding Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, terlibat atau melindungi praktik tambang galian C ilegal.
Kuba menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan, serta merupakan upaya menggiring opini publik tanpa fakta hukum maupun data valid. Ia menyebut, narasi yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu cenderung bersifat provokatif dan bertujuan menjatuhkan citra Wali Kota Ambon di ruang publik.
“Itu opini sesat dan asal bunyi (asbun). Banyak tuduhan diarahkan ke Pak Wali Kota tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan ada yang menyebut beliau tidak layak menjabat. Itu fitnah yang digiring demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Kuba kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, akhir-akhir ini muncul kecenderungan sejumlah media memuat pemberitaan terkait Wali Kota Ambon tanpa verifikasi dan fakta pembenaran yang kuat. Ia mengingatkan agar media tetap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, tidak terjebak pada pemberitaan yang bersumber dari opini sepihak atau tekanan politik.
Kuba juga menyoroti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok aktivis dan LSM di depan Kantor Wali Kota Ambon yang menuntut agar Wali Kota diperiksa terkait tambang galian C ilegal. Padahal, kata dia, urusan perizinan tambang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ambon, melainkan menjadi ranah pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Sebelum menuding atau mendesak wali kota, seharusnya dilakukan audiensi terlebih dahulu untuk memahami duduk persoalannya. Jangan asal beropini lalu menggiring persepsi publik,” ujar Kuba.
Ia menilai, setiap kritik terhadap kepala daerah seharusnya didasarkan pada kinerja dan kontribusi nyata selama menjabat, bukan tuduhan sepihak. Menurut Kuba, Wali Kota Ambon telah berupaya maksimal membenahi pelayanan publik dan infrastruktur kota, serta memiliki rekam jejak panjang dalam birokrasi pemerintahan.
“Pak Wali bukan orang baru di birokrasi. Tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa beliau melindungi tambang ilegal. Tuduhan itu justru memperlihatkan rendahnya pemahaman terhadap sistem kewenangan pemerintahan,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, Kuba menyebut tuduhan tanpa fakta pembenaran merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak produktif. Ia menegaskan, bila memang ada bukti kuat atas dugaan keterlibatan wali kota, maka seharusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), bukan disebarkan melalui media sosial dan pemberitaan spekulatif.
“Silakan lapor kalau punya bukti. Jangan bangun narasi liar. Pak Wali adalah putra daerah yang berkomitmen membangun Ambon agar bisa bersaing dengan 10 kabupaten/kota lain di Maluku,” tegasnya.
Kuba juga menekankan bahwa Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Ambon terus bekerja keras membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan kota Ambon yang maju, tertib, dan berdaya saing.
“Kalau ada kekurangan selama beliau menjabat, mari sebagai anak muda kita berikan ide dan solusi, bukan justru membangun fitnah tanpa dasar,” tambah Kuba.
Menutup pernyataannya, Kuba mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta publik tetap bijak dan mengedepankan klarifikasi sebelum menarik kesimpulan.
“Jangan mudah percaya dengan opini liar. Fitnah tidak membangun daerah. Justru yang kita butuhkan saat ini adalah dukungan bersama agar Ambon terus berkembang,” pungkasnya.
(Reporter – iNewsUtama.com)

