Notification

×

Iklan



Iklan



Keadilan Yang Mati Dan Hilangnya Rasa Empati Di Tubuh Polda Maluku

Minggu, 07 Desember 2025 | Desember 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T06:35:29Z


Ambon, iNewsUtama.com — Sudah hampir satu bulan berlalu sejak tragedi pembacokan di Lorong Putri STAIN Ambon yang berbuntut pada pembakaran dua rumah warga. Namun hingga kini, keluarga korban dan masyarakat belum melihat kejelasan mengenai perkembangan proses hukum dari Polda Maluku. Ketiadaan informasi tahapan penyidikan membuat publik bertanya-tanya, seolah kasus ini meredup begitu saja tanpa kepastian.

Masyarakat menilai situasi ini bertolak belakang dengan komitmen Kapolda Maluku yang sebelumnya menegaskan jaminan penegakan hukum. “Jika ini terus dibiarkan, keadilan dan rasa empati terhadap korban seakan terkubur bersama janji Kapolda Maluku,” demikian ungkapan keresahan sejumlah warga.

Di tengah mandeknya penanganan kasus, sejumlah aktivis sosial hingga akademisi justru ramai menggaungkan slogan “Maluku Cinta Damai.” Namun, menurut warga, penggunaan istilah damai itu kerap hanya menjadi retorika yang tidak diiringi tindakan nyata. “Damai itu indah, tapi jangan hanya jadi slogan. Pelaku kriminalnya saja belum ditangkap,” ujar salah satu warga.

Frasa “keadilan yang mati dan hilangnya rasa empati” kembali mencuat menggambarkan kondisi sosial yang dianggap semakin memprihatinkan—di mana hukum dinilai gagal melindungi warga yang menjadi korban, sementara sebagian masyarakat dianggap mulai apatis terhadap penderitaan sesama.

Secara umum, penangkapan pelaku kriminal memang bergantung pada alat bukti dan proses penyidikan. Namun masyarakat menilai Polda Maluku sebelumnya mampu bertindak cepat dalam banyak kasus lain. Salah satunya, penangkapan pelaku pembakaran rumah warga di Hunuth yang ditemukan di Jakarta. Ironisnya, kasus pembunuhan di Tual serta pembacokan di Lorong Putri STAIN hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

IKB SBT Angkat Suara

Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) akhirnya angkat bicara. Mereka menilai slogan cinta damai tidak dapat berdiri tanpa keadilan.

“Damai itu hak dasar, tapi keadilan harus ditegakkan. Jangan biarkan pelaku pembacokan berkeliaran, apalagi kalau sampai ada dugaan perlindungan khusus. Kami ingin kedamaian di Maluku, tetapi semua itu berawal dari penegakan hukum yang tegas,” tegas perwakilan IKB SBT kepada iNewsUtama.com di Ambon, Minggu (07/12/2025).

IKB SBT menekankan bahwa kasus pembacokan ini merupakan murni tindak kriminal dan tidak boleh dipolitisir dengan slogan Maluku Cinta Damai. Menurut mereka, ada kecenderungan sekelompok pihak menggunakan isu damai untuk mencari perhatian, sementara akar persoalan—yaitu lambatnya proses hukum—tidak disentuh.

“Kalau mau bicara damai untuk Maluku, yang diperbaiki dulu itu proses penegakan hukumnya,” tegasnya.

Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum

IKB SBT menolak segala kegiatan yang sekadar mengangkat tema kedamaian tanpa menghadirkan keadilan. Mereka menekankan bahwa kedamaian sejati hanya dapat terwujud apabila ada kepastian hukum bagi korban dan masyarakat.

“Jangan bicara damai kalau hukum masih tebang pilih. Kami meminta semua elemen pemerintah dan OKP untuk bersama-sama menuntut Kapolda Maluku mengusut tuntas seluruh pelaku kejahatan yang terjadi di Maluku,” tegas perwakilan IKB SBT.

Dalam konteks sosial dan politik di Maluku, komunikasi damai dianggap penting, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar diskusi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan, adil, dan jujur agar kepercayaan publik dapat pulih.

“Komunikasi damai harus lahir dari niat baik yang diikuti tindakan nyata dari penegak hukum. Hanya dengan menghadirkan rasa keadilan, masyarakat akan kembali percaya pada institusi kepolisian,” tutupnya.(***)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update