Notification

×

Iklan



Iklan



DPRD Kota Ambon Soroti Tanah Di SD 44 Batu Koneng, Komisi I Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu, 10 September 2025 | September 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-10T14:17:25Z



Ambon,iNEWS UTAMA– Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eroll daCosta, menegaskan bahwa Komisi I DPRD memberikan perhatian serius terhadap persoalan tanah di kawasan Batu Koneng, Batu Koneng yang saat ini sedang diproses untuk sertifikasi.

Menurut Eroll, tanah tersebut memiliki fungsi sosial yang besar karena sudah lama dihuni oleh masyarakat. Namun, permasalahan semakin rumit karena adanya sejumlah putusan pengadilan terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut.

“Komisi I akan meminta fatwa Mahkamah Agung untuk memastikan kepastian hukum terkait status tanah itu. Prinsipnya, kami berharap masalah ini bisa segera selesai agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakjelasan,” ujar Eroll saat ditemui usai rapat Komisi I di ruang DPRD Kota Ambon, Rabu (10/9).

Ia menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Komisi I, kata Eroll, berkomitmen mengawal persoalan ini tanpa berpihak kepada siapa pun.

“Yang terpenting adalah jangan sampai ada aturan hukum yang dilanggar. Karena di situ ada masyarakat yang punya putusan pengadilan yang memenangkan mereka. Semua ini harus dikaji secara hati-hati,” tegasnya.

Eroll menambahkan, dalam waktu dekat Komisi I akan menggelar rapat internal untuk merumuskan langkah-langkah strategis, termasuk melibatkan berbagai pihak agar persoalan tanah Batu Koneng Batu Kuning mendapat kepastian hukum.

“Mudah-mudahan dalam waktu singkat masalah ini bisa dituntaskan. Kami di Komisi I akan terus mengawal,” pungkasnya. (Ita.U)



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update