Piru,iNEWS UTAMA-- Maluku-Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, (Kejari SBB) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan sosialisasi pendampingan hukum Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Amalatu pada 17 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Amalatu beserta para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Amalatu. Disampaikan pada media ini, Kamis, (17/07/2025).
Kepala Seksi Datun, Sesca Taberima, S.H., M.H, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
"Pendampingan hukum bukan berarti intervensi dalam pengelolaan, tetapi bentuk dukungan hukum agar seluruh perangkat desa dapat merasa aman, nyaman, dan tepat dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa," tegasnya.
Camat Amalatu, Rafly All Idrus, S.E., menyampaikan apresiasi dan harapannya agar kegiatan ini menjadi titik awal penguatan sinergi antara aparat desa dan institusi penegak hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dalam menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang turut mengawal pelaksanaan pembangunan melalui pendekatan hukum yang humanis dan solutif.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat, dan akan terus dilanjutkan ke kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.(RUS)