AMBON,iNewsUtama.com — Aparat Kepolisian berhasil menangkap Indra Sabandar (18), siswa SMK Negeri 3 Ambon yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Afdal Pellu dalam tawuran antar pelajar di depan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL), Desa Hunut/Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (19/8/2025).
Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Hunimua, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/8/2025) dini hari.
Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 26 detik yang beredar di media sosial, Indra mengakui perbuatannya. Ia mengaku menusuk korban Afdal Pellu lantaran berusaha menyelamatkan rekannya yang dipukul saat tawuran berlangsung.
“Beta datang hanya mau lihat teman dari Tulehu dipukul. Beta mau tarik dia, tapi mereka pukul terus. Makanya beta tikam sembarang, yang penting dorang lepas supaya beta bisa bawa lari dia,” ujar Indra dalam video tersebut.
Kematian Afdal Pellu memicu kemarahan sejumlah warga Negeri Hitu. Mereka mendatangi Desa Hunut/Durian Patah dan melakukan aksi pembakaran terhadap kantor pemerintah desa serta rumah warga.
Aksi itu dipicu kabar awal yang menyebut pelaku penikaman merupakan warga Desa Hunut/Durian Patah.(RUS/SLP)