Notification

×

Iklan



Iklan



Alwi Rumadan: Kadis Sosial Kota Ambon Dinilai Tak Paham Undang-Undang

Minggu, 17 Agustus 2025 | Agustus 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-17T11:11:04Z

Ambon, iNewsUtama.com Ketua DPD LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Maluku, Alwi Rumadan, mengecam pernyataan Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kota Ambon yang melarang masyarakat memberikan uang kepada anak-anak jalanan. Menurutnya, pernyataan tersebut keliru dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap undang-undang.

“Kadis tidak paham Undang-Undang dengan adanya pernyataan tersebut. Saya meminta Wali Kota Ambon segera mengevaluasi kinerja Kadis Sosial, karena pernyataan seperti itu tidak semestinya keluar dari seorang pimpinan yang punya kewenangan penuh terhadap anak-anak jalanan,” tegas Alwi kepada wartawan, Minggu (17/8/2025) di Ambon.

Alwi menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi anak-anak terlantar dan fakir miskin sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Negara memiliki tanggung jawab memastikan pemenuhan kebutuhan dasar yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengutip Pasal 55 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemerintah maupun pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pemeliharaan, perawatan, dan rehabilitasi sosial terhadap anak terlantar, baik di dalam maupun di luar panti.

“Atas dasar itu, saya meminta Kadis Sosial Kota Ambon segera mengklarifikasi pernyataannya. Jika tidak, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Ambon untuk mendesak evaluasi kinerjanya,” tegas Alwi.

Ia berharap, ke depan setiap pemimpin, khususnya pejabat publik, lebih berhati-hati sebelum mengeluarkan pernyataan. “Apalagi Kadis Sosial yang memiliki kewenangan penuh terhadap anak-anak jalanan dan fakir miskin. Jangan sampai publik menilai beliau tidak memahami tupoksinya,” pungkasnya.(RUS-SLP)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update