Ambon, iNewsUtama.com – Rabu, 16 Juli 2025
Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisuta, menyatakan komitmen kuat Pemerintah Kota Ambon untuk menindak tegas praktik kecurangan takaran beras dan menangani secara serius isu pencemaran merkuri pada ikan di Pasar Mardika.
Pernyataan tegas tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan pencak silat di Sporthall Karpan, Ambon, Rabu (16/07/2025). Dalam kesempatan itu, Elly menanggapi hasil sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi Maluku yang menemukan ketidaksesuaian takaran dalam kemasan beras di pasaran.
“Ternyata, beras 5 kg yang beredar di pasaran hanya berisi 4,2 kg hingga 4,8 kg. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Elly.
Sebagai respons cepat, ia memastikan bahwa Satgas Pangan Kota Ambon akan segera turun ke pasar-pasar guna mengecek langsung kebenaran informasi tersebut dan menindak para pedagang nakal yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Besok, kami akan lakukan sidak. Tidak ada toleransi bagi pelaku kecurangan yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, Elly juga menyoroti isu pencemaran merkuri yang ditemukan pada ikan konsumsi di Pasar Mardika. Ia menyebut hal tersebut sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan harus ditanggulangi secara terpadu.
“Kami dari Pemkot Ambon memberikan perhatian penuh terhadap isu ini. Tapi penanganannya tidak cukup hanya dari pemerintah—perlu kesadaran masyarakat,” katanya.
Ia mengimbau warga agar ikut menjaga kebersihan lingkungan, khususnya laut dan saluran air, agar pencemaran tidak terus terjadi.
“Kalau masyarakat masih buang sampah sembarangan, percuma. Laut kita rusak, ikan tercemar, yang rugi kita semua,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Ambon menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak konsumen, menjaga kesehatan masyarakat, serta melestarikan lingkungan hidup di Kota Ambon. (Repoerter Inewsutama.com)