Walantengah, SBT – iNewsUtama.com
Warga Negeri Administratif (ADM) Walantengah, Kecamatan Tutuk Tolo, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), melontarkan desakan keras kepada Bupati SBT serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan Dana Desa (DD) yang terjadi selama periode 2020 hingga 2024.
Dugaan tersebut mengarah pada mantan Penjabat Kepala Negeri Mustafa Latuconsina dan Sekretaris Desa Muh Hasim Rumbory, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk penggunaan dana sisa (Silva) yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya.
“Dana Silva 2020 dan 2024 itu di mana? Kami masyarakat tidak pernah tahu transparansi penggunaan dana desa. Bantuan sapi dan rompong juga tidak pernah kami minta, tapi tetap dibelikan pakai dana desa. Bahkan sapi yang dibeli katanya sudah mati, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Rasip RR, salah satu warga Walantengah, Rabu (17/7/2025).
Selain itu, sorotan juga diarahkan pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Walantengah. Dari total anggaran sebesar Rp100 juta, warga mempertanyakan keberadaan Rp80 juta yang masih tersimpan di rekening dan Rp20 juta lainnya yang tidak jelas peruntukannya.
“Kami minta Ketua dan Bendahara Bundes segera diperiksa. Uang rakyat bukan untuk dipakai seenaknya. Rumah rehat untuk warga juga tidak pernah terealisasi. Ini harus diusut tuntas,” lanjut Rasip.
Warga juga mengeluhkan tidak adanya laporan pertanggungjawaban atau publikasi penggunaan dana desa selama periode 2021 hingga 2024. Mereka menyebut hanya satu program yang benar-benar terlihat direalisasikan, sementara lainnya dinilai tidak jelas pelaksanaannya.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum
Masyarakat secara tegas meminta Bupati SBT agar tidak tutup mata atas persoalan ini. Mereka mendesak agar Inspektorat Daerah bersama Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Maluku segera diturunkan untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap seluruh pengelolaan dana desa di Negeri Walantengah.
“Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat, dan harus ada kejelasan. Kalau terbukti, tangkap dan penjarakan!” tegas warga dalam pernyataan kolektifnya.
Desakan ini mencerminkan keresahan warga terhadap potensi penyalahgunaan dana publik dan menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. (Reporter Inewsutama.com)