Notification

×

Iklan



Iklan



Musywil Pemuda Muhammadiyah Maluku Diduga Cacat Prosedur, BPH: Jangan Libatkan Wamen untuk Pertontonkan Kerusakan

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T06:16:31Z


Ambon, iNewsUtama.com – Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-8 Pemuda Muhammadiyah Maluku yang digelar pekan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengurus Harian (BPH). Salah satu anggota BPH, Lutfi Wael, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Musywil yang dinilai sarat pelanggaran prosedural dan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurut Lutfi, Musywil kali ini tidak hanya mencederai semangat demokrasi internal, tetapi juga mempertontonkan kerusakan sistematis dalam tubuh organisasi.

“Panitia Musywil dan Panitia Pemilihan (Panlih) justru menunjukkan daya rusak secara terang-terangan,” ujar Lutfi kepada wartawan, Minggu (14/7).

Ia menyoroti bahwa usai seremoni pembukaan yang berlangsung meriah di Gedung Ashari Alfatah, Ambon, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, jalannya sidang utama justru molor tanpa kejelasan. Bahkan, proses persidangan dilakukan secara tertutup tanpa pemberitahuan resmi kepada peserta.

“Tidak ada jadwal jelas, tidak ada pemberitahuan. Bahkan saat ditanyakan di grup WhatsApp BPH pun tidak direspons. Delegasi dari sembilan kabupaten/kota tidak tahu menahu. Seolah-olah ini urusan rumah tangga kecil. Nauzubillah,” tegas Lutfi.

Lutfi mengklaim bahwa pelaksanaan sidang hanya dijalankan oleh satu orang, yakni Ketua Panlih, tanpa melibatkan mekanisme formal seperti pembentukan steering committee. Proses tersebut hanya berlangsung kurang dari 30 menit, dengan agenda membuka sidang, menetapkan formatur, dan langsung menutup.

“Ini pembodohan. Ketika pembukaan melibatkan pejabat negara dan Forkopimda, namun sidang utama malah dijalankan sembunyi-sembunyi. Ini mencoreng marwah organisasi,” lanjutnya.

Merujuk pada Pasal 20 ART Pemuda Muhammadiyah hasil Muktamar ke-18 tahun 2023, Lutfi menegaskan bahwa Musywil merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat wilayah dan harus dijalankan secara demokratis, transparan, dan partisipatif.

Ia memaparkan bahwa seharusnya ada tujuh tahapan penting dalam Musywil, yakni:

  1. Registrasi peserta dan penetapan kuorum,

  2. Pembentukan dan pengesahan tata tertib,

  3. Pembentukan komisi,

  4. Sidang komisi,

  5. Laporan pertanggungjawaban pengurus,

  6. Pemilihan formatur,

  7. Penetapan ketua dan rekomendasi organisasi.

“Fakta di lapangan, sebagian besar tahapan ini tidak dilaksanakan. Ini preseden buruk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lutfi mempertanyakan urgensi mengundang pejabat negara seperti Wamendikdasmen dan perwakilan daerah jika forum Musywil justru dikerdilkan menjadi ajang formalitas semata.

“Kalau tujuannya hanya mempertontonkan kerusakan, jangan libatkan Wamen. Ini mencederai nilai-nilai kaderisasi dan merusak citra Pemuda Muhammadiyah di mata publik,” katanya.(***)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update