Ambon, iNewsUtama.com – Mantan Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Darussalam Ambon, Ruslan, secara tegas mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar segera mencopot Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Jais Ely, dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan Ruslan lantaran menilai Jais Ely telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan sektor pariwisata daerah. Ia menilai, selama menjabat dari era Gubernur Murad Ismail – Barnabas Orno hingga kini di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath, Jais Ely tidak menunjukkan kontribusi signifikan dalam pengembangan pariwisata di Maluku.
“Banyak potensi wisata yang seharusnya diperhatikan dan dikembangkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tidak tersentuh oleh program nyata. Ini mencerminkan ketidakmampuan dalam memimpin sektor pariwisata,” tegas Ruslan, Selasa (22/07/2025).
Ia menyebut sejumlah destinasi wisata yang menurutnya tidak mendapat perhatian maksimal, seperti Pantai Liang, Pulau Osi, Pulau Ora, Pulau Tujuh Pasanea, dan Selat Valentine di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Menurutnya, pengelolaan dan promosi destinasi wisata itu semestinya bisa mendongkrak PAD jika dikelola secara serius dan profesional.
Lebih lanjut, Ruslan menyoroti sikap reaktif Jais Ely yang hanya bergerak setelah suatu isu menjadi sorotan publik. “Sikap pasif dan hanya bertindak setelah viral bukanlah karakter pemimpin yang dibutuhkan masyarakat Maluku saat ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seorang kepala dinas seharusnya memiliki kepekaan sosial dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Ketidakhadiran sikap tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa Jais Ely sudah tidak pantas menduduki jabatan strategis di pemerintahan provinsi.
“Gubernur harus bertindak tegas. Jangan lindungi pejabat yang gagal. Jika tidak, kami akan turun aksi menuntut pencopotan Kadis Pariwisata,” tegas Ruslan.
Sebagai pembanding, Ruslan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang berhasil mencatatkan PAD sebesar Rp350 juta per tahun 2024 dari sektor pariwisata. Padahal, status daerah itu hanyalah kabupaten yang dulunya bagian dari Provinsi Maluku.
“Kalau tahu diri dan sadar tidak mampu menjalankan amanah, mundur itu lebih terhormat. Ini soal integritas,” tutup Ruslan.(Rus/RN)