Notification

×

Iklan

Iklan

Ambon Menuju Perubahan: DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Ranperda Strategis

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-02T14:43:06Z


 


Ambon, iNewsutama.com – Rabu, 2 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 22 dari 35 anggota DPRD serta dua orang yang mengajukan izin.

Dalam sambutannya, Tamaela menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen strategis dalam pembangunan Kota Ambon, dengan agenda utama yang meliputi:

  • Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

  • Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan APBD Tahun 2025.

  • Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Ambon Tahun 2025–2029.

  • Penyerahan empat Ranperda strategis dari Pemerintah Kota Ambon kepada DPRD.


Ambon Raih WDP, Sinergi Menuju Tata Kelola Keuangan Lebih Baik

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan APBD Kota Ambon Tahun 2024.

“Capaian ini menjadi langkah maju dari kondisi sebelumnya yang sempat meraih disclaimer. Kami berharap Pemkot terus memperhatikan catatan BPK demi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.


Empat Ranperda Strategis Diserahkan

Empat Ranperda yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Ambon kepada DPRD adalah:

  • Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum Kota Ambon
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Smart City
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
  • Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2029

Ranperda RPJMD tersebut menjadi landasan utama dalam menyusun arah pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan.


Sinergi dan Digitalisasi Jadi Kunci

Tamaela mengajak seluruh unsur DPRD dan Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan sinergi dalam menyusun APBD yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin APBD tidak hanya jadi dokumen keuangan, tapi benar-benar menyentuh masyarakat. Kita butuh pemerintahan yang tertib, digital, dan berdaya saing,” tegasnya.

Rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Wali Kota Ambon, para pejabat struktural, camat, lurah, kepala desa, raja se-Kota Ambon, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam membangun Ambon Menuju Perubahan, dengan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berbasis teknologi. (ItaU - Reporter Inewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update