Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Ambon Tegaskan Retribusi TPI Bukan Beban, Tapi Investasi untuk Warga

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-19T15:56:48Z

 



Ambon, iNewsutama.com – 19 Juni 2025
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Retribusi Penyediaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan fasilitas pendukung, Kamis pagi (19/6), bertempat di Pasar Arumbai-Mardika. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, dan para pelaku usaha perikanan serta pedagang ikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi TPI, yang bertujuan menata dan mengoptimalkan pendapatan daerah secara adil dan transparan.


Retribusi: Kewajiban Bersama untuk Kebaikan Bersama

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa retribusi bukan beban, melainkan investasi warga untuk kenyamanan dan kemajuan fasilitas publik.

“Kalau masyarakat sudah bayar retribusi, maka pemerintah punya kewajiban memperbaiki tempat itu. Tahun ini saja kita alokasikan lebih dari Rp600 juta untuk perbaikan Pasar Apung ini,” ujarnya disambut tepuk tangan.

Wali Kota menekankan pentingnya kepastian tarif dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Kini, berdasarkan Perda tersebut, biaya retribusi dipatok Rp7.500 per meter persegi, seragam untuk seluruh pedagang tanpa melihat jenis maupun harga ikan.

“Dulu tidak pasti. Ikan murah beda, ikan mahal beda. Sekarang semua satu harga. Ini untuk memberi keadilan dan kenyamanan dalam usaha,” tegasnya.


Penataan Kawasan Pesisir: Merdeka Menuju Kawasan Modern

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan rencana besar pemerintah untuk penataan kawasan pesisir Merdeka. Rencana tersebut meliputi:

  • Reklamasi dermaga kosong di sebelah pasar,

  • Pembangunan area parkir baru,

  • Pusat kuliner malam,

  • Pengembangan infrastruktur dari Pantai Merdeka hingga Kaki Air Batu Merah.

 “Jangan bilang pemerintah tidak adil. Bongkar itu bukan sekadar bongkar. Pemerintah juga kasih solusi. Kita tidak ingin rakyat jadi korban kebijakan tanpa arah,” tegas Wali Kota dengan nada serius namun penuh empati.


Pemerintah Janji Transparan & Pro-Rakyat

Wali Kota kembali menegaskan bahwa semua pungutan retribusi akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan nyata. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung seluruh langkah penataan dan reformasi layanan publik.

“Yakinlah, semua yang kita lakukan demi kebaikan warga Kota Ambon. Tidak ada pemerintah yang mau menyusahkan rakyatnya,” tutupnya.


Sosialisasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk membangun kesadaran publik terhadap retribusi sebagai sumber pendapatan daerah yang produktif. Pemerintah optimis, pendapatan sektor perikanan akan meningkat seiring bertambahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan pro-rakyat ini. (ItaU - Reporter Inewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update