Notification

×

Iklan



Iklan



Pemkot Ambon Segera Realisasikan Insentif untuk Tokoh dan Penjaga Rumah Ibadah

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T23:06:14Z

 



AMBON,iNews Utama.com Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mulai merealisasikan program pemberian insentif bagi para tokoh agama, marbot atau penjaga masjid, serta penjaga rumah ibadah lainnya seperti pura dan vihara. Program ini merupakan bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk periode 2025–2030.

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyampaikan bahwa realisasi pembayaran insentif tersebut akan dimulai dalam bulan Juni 2025. Hal itu disampaikan kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Ambon, Selasa (10/6/2025).

“Program ini adalah bagian dari poin ke-15, yakni penguatan lembaga keagamaan. Insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi para tokoh dan penjaga rumah ibadah yang selama ini berperan penting dalam menjaga kehidupan sosial dan spiritual masyarakat,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan bahwa insentif ini juga merupakan janji politik yang kini mulai direalisasikan. Namun, proses pencairan sempat mengalami keterlambatan, khususnya dalam hal pendataan marbot atau penjaga masjid yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi.

“Untuk tokoh agama dari gereja, umumnya sudah ada SK dari Ketua Majelis Jemaat masing-masing. Sementara untuk marbot, kita masih lakukan verifikasi dan pendataan karena mereka belum memiliki SK formal,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemkot Ambon kini mewajibkan adanya surat keterangan dari imam masjid sebagai dasar penyaluran insentif kepada marbot. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan menghindari kesalahan sasaran.

“Kami ingin penyaluran insentif ini tepat dan adil. Karena itu, surat keterangan dari imam masjid menjadi syarat minimal yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Wattimena menargetkan pembayaran insentif akan dimulai pertengahan Juni, setelah proses pemutakhiran data rampung. Besaran dan jumlah penerima insentif nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Program ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama serta mendukung peran aktif lembaga keagamaan di tengah masyarakat. Kami ingin semua unsur keagamaan mendapatkan perhatian yang setara,” tandasnya.(S*L*P)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update