Ambon, iNewsutama.com – 4 Juni 2025
Ketua Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO Kota Ambon, Louis Souissa, mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui Komisi I DPRD Kota Ambon untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan liar yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak memiliki izin usaha yang sah.
Dalam pertemuan resmi bersama Komisi I DPRD, Souissa menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan serta banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi secara ilegal di wilayah Kota Ambon.
“Kami telah mengidentifikasi sekitar 140 perusahaan yang beroperasi di Kota Ambon namun belum terdaftar resmi di pemerintah kota. Ini berdampak langsung pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja,” tegas Solissa.
Minta Perwali Penataan Ulang Izin Usaha
Solissa juga mendorong Komisi I untuk merekomendasikan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penataan ulang izin usaha dan klasifikasi perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan berskala menengah hingga besar yang sengaja menggunakan status mikro guna menghindari kewajiban hukum dan ketenagakerjaan.
“Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan omzet besar setiap hari, tapi tidak menyumbang PAD karena terdaftar di luar Ambon dan bahkan tidak memiliki kantor cabang di kota ini. Ini sangat merugikan,” tambahnya.
Dorong Filterisasi Tenaga Kerja dan Sinkronisasi Data Pendidikan
Dalam kesempatan itu, Solissa juga menyoroti perlunya sistem filterisasi tenaga kerja yang lebih ketat agar pekerja lokal tidak tereksploitasi dan hak-haknya dijamin sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ia juga mengungkapkan masih terjadi ketimpangan antara output pendidikan dan kebutuhan dunia kerja, akibat kurangnya sinkronisasi data antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah.
“Banyak lulusan perguruan tinggi tidak terserap di dunia kerja karena tidak ada koneksi antara lembaga pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja di Ambon. Ini harus segera diatasi lewat regulasi,” katanya.
Himpadu Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Loy Solissa menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data lengkap terkait persoalan ketenagakerjaan kepada Komisi I. Ia menegaskan bahwa Serikat Buruh tidak hanya hadir sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah, termasuk sebagai anggota dalam Dewan Pengupahan Kota Ambon.
“Kami siap membantu pemerintah, karena kami adalah bagian dari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Ambon,” pungkas Solissa, sembari mengapresiasi keterbukaan DPRD Kota Ambon yang bersedia bermitra dengan serikat buruh dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. (ItaU - Reporter iNewsutma.com)

