Piru,iNewsutama.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan kunjungan kerja ke dua lokasi berbeda, yakni Puskesmas Tomalehu Timur di Kecamatan Pulau Manipa dan Dusun Ulatu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual.Jumat(19/04/25)
Rombongan Pansus terdiri dari Ketua Arif Pamana, Wakil Ketua Abdusalam Hehanussa, Sekretaris Rahmad Basiha, serta anggota Peteinela Monica Istia, Greg Suripatty, Djuadi, Ridal Kaiaupy, dan Muhammad Rumuar. Delapan anggota ini mewakili delapan fraksi dari total 30 anggota DPRD Kabupaten SBB.
Kunjungan pertama dilakukan di Puskesmas Tomalehu Timur untuk meninjau kondisi fisik dan operasional fasilitas kesehatan tersebut. Puskesmas ini saat ini tengah dalam proses perubahan status dari Puskesmas Rawat Jalan menjadi Rawat Inap.
Dalam pertemuan dengan Kepala Puskesmas, Kamarudin Ukua, Amd. Kep., dan jajaran pegawai, Pansus DPRD mendengarkan langsung aspirasi dari tenaga medis. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kebutuhan mendesak akan penambahan tenaga dokter. Saat ini, hanya ada satu dokter kontrak dari program Nusantara Sehat yang akan mengakhiri masa tugasnya pada Mei mendatang.
Setelah dari Tomalehu Timur, Pansus melanjutkan kunjungan ke Dusun Ulatu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, guna berdialog dengan Kepala SMP Negeri 13 Huamual, Jamiani Jijaa, S.Pd.I., bersama komite sekolah, para guru, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, yaitu Kabid Kepegawaian La Husni Rumbia.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah mengeluhkan sejumlah persoalan krusial, di antaranya kekurangan tenaga pengajar, keterbatasan fasilitas meja dan kursi, serta belum adanya akses listrik sejak 10 tahun terakhir.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Pansus Arif Pamana menegaskan bahwa seluruh masukan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada Bupati, untuk ditindaklanjuti secara serius.
“Setiap kegiatan dan program yang tertuang dalam APBD akan dievaluasi oleh Pansus LKPJ selama satu tahun berjalan, dan hasil evaluasi ini menjadi bahan pertanggungjawaban Bupati kepada DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pansus LKPJ dibentuk setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi strategis demi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat.