Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Pelopor Desak Kepala BPJN Maluku Pecat Satker Wilayah III

Rabu, 12 Maret 2025 | Maret 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T06:37:22Z


Ambon, iNews Utama.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan LSM Pelopor Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku. Mereka mendesak Kepala BPJN Maluku, M. Ikbal Tamher, untuk segera mengevaluasi dan memecat Satker Wilayah III, David, dari jabatannya,Kamis(13/03/25).

Para aktivis juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengusut sejumlah proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh BPJN Maluku, khususnya di bawah tanggung jawab Satker Wilayah III. Menurut mereka, proyek yang dikerjakan dengan anggaran miliaran rupiah dalam waktu singkat mengalami kerusakan tanpa adanya biaya pemeliharaan.

"Kenapa tidak, di wilayah Provinsi Maluku, anggaran proyek fisik yang bersumber dari APBN memiliki nilai yang sangat fantastis. Seperti halnya kegiatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku di bawah naungan Kementerian PUPR RI Ditjen Bina Marga, yang setiap paket proyeknya mencapai miliaran rupiah, seperti preservasi jalan dan jembatan di Pulau Yamdena dan Larat," ungkap Dayat Wara Wara.

Ikasan Nurlete, dalam orasinya, menyampaikan bahwa pihaknya meragukan pelaksanaan proyek fisik di BPJN Maluku yang dikelola oleh Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III. Ia menekankan adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh David. Hal ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum di Maluku dan KPK RI untuk segera melakukan investigasi terkait pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Yamdena-Larat.

Berdasarkan investigasi LSM Pelopor Maluku di lapangan, proyek tahun anggaran 2024 yang ditangani Satker III PJN Maluku di beberapa lokasi ruas jalan nasional di Yamdena-Larat mengalami kerusakan. Ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran serta indikasi korupsi.

Rasid Wally menjelaskan bahwa, sesuai data lapangan dan informasi yang dikantongi LSM Pelopor, beberapa kegiatan Satker PJN Wilayah III diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga sebagian fisik proyek telah mengalami kerusakan.

Dayat menegaskan bahwa LSM Pelopor Maluku sedang menyiapkan bukti dan laporan pengaduan untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku agar diusut dan diproses secara hukum bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dengan uang negara.

"Lebih lanjut, kami meminta kepada Kepala BPJN Maluku untuk segera memanggil Satker III, David, dan menjelaskan terkait pengelolaan anggaran. Karena menurut kami, Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik itu jelas," tutup Dayat.(***)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update