Ambon,iNewsutama.com – Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat penting bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan pihak terkait lainnya pada Selasa (4/2/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon. Dalam rapat tersebut, ditemukan sejumlah kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk banyaknya masyarakat yang belum memiliki BPJS serta kasus nonaktifnya kepesertaan akibat perubahan status sosial ekonomi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Aris S. S. Soulisa, menyoroti permasalahan ini dan menegaskan pentingnya BPJS sebagai hak dasar masyarakat. "Kami dari Komisi I menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki BPJS bisa langsung mendaftar, karena BPJS ini merupakan tanggungan langsung dari negara atau Pemerintah Kota Ambon," ujar Aris.
Komisi I menemukan bahwa sekitar 75% data yang masuk menunjukkan bahwa peserta belum memiliki BPJS. Salah satu kendala utama adalah kebijakan nonaktifnya BPJS bagi masyarakat yang dianggap mengalami peningkatan ekonomi, meskipun kondisi sebenarnya tidak selalu mencerminkan kemampuan finansial yang cukup.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, mencontohkan bahwa banyak peserta yang dinonaktifkan karena dianggap sudah mampu berdasarkan sistem yang digunakan Kementerian Sosial. "Misalnya, jika dalam satu keluarga ada anggota yang bekerja di Indomaret, maka sistem mengkategorikan mereka sebagai keluarga mampu. Padahal, belum tentu gaji anggota keluarga tersebut cukup untuk menanggung seluruh keluarganya," jelasnya.
Lebih lanjut, Pormes mengungkapkan bahwa setiap tahun hanya 10 peserta BPJS kategori tidak mampu yang baru masuk, sementara sekitar 200 peserta dinonaktifkan. Salah satu faktor yang digunakan untuk menentukan status ekonomi adalah daya listrik rumah tangga. Jika daya listrik meningkat dari 450 VA ke 2.000 VA, maka keluarga tersebut bisa dikategorikan sebagai mampu dan kepesertaan BPJS mereka dihentikan.
Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan BPJS bisa terdaftar dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan. Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan dengan Dinas Sosial pada Kamis mendatang guna membahas strategi sosialisasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, Komisi I juga mengundang masyarakat, termasuk wartawan yang ber-KTP Kota Ambon dan belum memiliki BPJS, untuk mendaftar. "Kami ingin memastikan bahwa di periode ini, tidak ada lagi warga miskin di Kota Ambon yang mengeluhkan BPJS mereka tidak aktif atau tidak memiliki BPJS," tegas Aris.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kota Ambon yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS yang bermasalah. Komisi I DPRD Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat agar dapat mengakses fasilitas kesehatan yang layak.(OLM)