Ambon,iNewsutama.com – Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andreas Hengky Kolly, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak pemotongan anggaran infrastruktur akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini diungkapkannya usai rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi I, Kamis (13/2).
Dalam keterangannya, Andreas menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur, khususnya proyek jalan provinsi, membawa konsekuensi besar bagi pembangunan daerah.
"Kita tahu bersama bahwa dana yang diperuntukkan untuk PU dipotong. Maka dari itu, kita berkoordinasi untuk mengetahui bagaimana dampaknya bagi Kabupaten SBB. Konsekuensinya, jika masuk dalam daur peruntukan, otomatis anggarannya dipotong," ujar Andreas.
Lebih lanjut, ia menyoroti permasalahan terkait 11 desa persiapan di Kabupaten SBB yang telah menjalankan pemerintahan sementara selama tujuh tahun, tetapi masih terkendala akibat pergantian kepemimpinan daerah. Bahkan, Penjabat Gubernur Maluku telah mengeluarkan surat kepada Penjabat Bupati SBB agar 11 desa tersebut dikembalikan menjadi dusun.
Menanggapi hal ini, Andreas menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati SBB untuk mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menerbitkan kode register desa baru agar status desa persiapan tersebut dapat diselesaikan secara administratif.
Dalam rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, disepakati bahwa dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Provinsi serta Kepala Bagian Hukum guna membahas penyelesaian masalah ini.
Selain itu, Andreas juga menyoroti pernyataan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang memastikan tidak akan ada penambahan anggaran untuk perbaikan jalan akibat pemotongan anggaran tersebut.
"Ini konsekuensi bernegara karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengisyaratkan bahwa infrastruktur yang dananya bersumber dari daur peruntukan akan dipotong semuanya. Jadi bukan hanya di provinsi, tetapi juga di Kabupaten SBB. Bahkan, hampir seluruh program di Dinas PUPR Kabupaten maupun Provinsi terdampak, nyaris tidak ada program yang berjalan," ungkapnya.
Meski menghadapi tantangan berat, Andreas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Demi makan siang gratis, kita harus ikuti aturan yang ada," tutupnya.(***)

