Jakarta,iNewsutama.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada Februari 2025. Sistem ini dirancang untuk mengawasi konten negatif dan ilegal yang beredar di internet Indonesia, termasuk pada situs web dan aplikasi media sosial populer seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan X.
SAMAN hadir sebagai langkah strategis untuk menegakkan kepatuhan di kalangan penyelenggara sistem elektronik (PSE), khususnya yang berfokus pada konten yang dihasilkan oleh pengguna atau User Generated Content (UGC). Dengan sistem ini, Komdigi berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari konten yang melanggar hukum.
"Sistem ini tidak hanya akan memantau tetapi juga memberikan sanksi tegas bagi PSE yang gagal mematuhi aturan yang berlaku. SAMAN adalah jawaban atas tantangan besar dalam mengelola ekosistem digital yang terus berkembang pesat," ungkap salah satu pejabat tinggi Komdigi.
Melalui SAMAN, pemerintah berharap dapat mengurangi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pornografi, dan konten lain yang berpotensi merusak tatanan masyarakat. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor teknologi digital.
Seiring dengan implementasi SAMAN, Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan ruang digital dengan melaporkan konten yang dianggap meresahkan atau melanggar hukum.
Peluncuran SAMAN menandai babak baru dalam pengelolaan dunia digital Indonesia. Dengan regulasi yang lebih ketat dan sistem pemantauan yang canggih, diharapkan transformasi digital Indonesia dapat berlangsung secara berkelanjutan dan inklusif. (***)

