Notification

×

Iklan

Iklan

Desakan Audit Dana Desa di Desa Lokki, LSM Pelopor Maluku Soroti Transparansi Pengelolaan Anggaran

Rabu, 29 Januari 2025 | Januari 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-29T14:48:52Z


Piru, iNews Utama.com — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pelopor Maluku, Persatuan Elemen Intelektual Pembela Rakyat, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku dan BPK Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dan pengelolaan Dana Desa di Desa Lokki dari tahun 2016 hingga 2023.

Sekretaris LSM Pelopor Maluku, Ruslan Renwarin, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya sangat besar. Ia meminta agar BPK segera mengaudit seluruh penggunaan dana desa yang telah dikelola oleh pemerintah Desa Lokki selama tujuh tahun terakhir.

Menurut Ruslan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangannya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. Hal ini berarti Dana Desa harus digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa tersebut.

“Publik sangat menanti keseriusan dalam menanggapi dugaan penyelewengan dan penggunaan Dana Desa di Desa Lokki yang selama ini tidak transparan. Masyarakat tidak mengetahui jumlah dana yang dikelola atau diterima oleh Desa Lokki dari tahun ke tahun,” ujar Ruslan pada Rabu (29/01/2025).

Ruslan mengungkapkan bahwa anggaran yang dikelola oleh pemerintah Desa Lokki setiap tahunnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, masyarakat di bawah petuanan Desa Lokki belum merasakan manfaat dari penggunaan anggaran tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya audit transparan agar publik mengetahui dengan jelas rincian penggunaannya.

Dana Desa sendiri memiliki berbagai tujuan, termasuk:

  1. Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa, jalan usaha tani, dan sanitasi lingkungan.

  2. Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa.

  3. Program ketahanan pangan.

  4. Program pencegahan dan penanganan stunting.

  5. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

  6. Pemenuhan kebutuhan masyarakat desa.

Namun, menurut Ruslan, selama ini masyarakat di bawah petuanan Desa Lokki, termasuk warga Dusun Sahwai, tidak dilibatkan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Lokki. Mereka juga tidak mendapatkan beberapa program pemerintah desa yang seharusnya diterima.

Desakan untuk melakukan audit ini, lanjut Ruslan, sangat wajar mengingat besarnya anggaran Dana Desa Lokki yang dikelola setiap tahun. Ia meminta agar BPK melakukan audit secara independen, objektif, dan profesional. Audit tersebut harus mengedepankan nilai-nilai kebenaran, kecermatan, dan kredibilitas dalam penggunaan dana desa yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Ruslan berharap BPK Kabupaten Seram Bagian Barat maupun BPK Provinsi Maluku segera mengambil tindakan agar publik merasa yakin dengan pengelolaan anggaran Dana Desa. Ia menekankan bahwa audit ini penting untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana yang merugikan masyarakat Desa Lokki.

“Langkah ini sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat desa,” tutup Ruslan.(Rus/Rn)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update