Notification

×

Iklan



Iklan



Pedagang Pasar Mardika Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Disperindag Provinsi Maluku

Selasa, 22 Oktober 2024 | Oktober 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-22T10:34:15Z

AMBON,iNewsutama.com – Sejumlah pedagang Pasar Mardika Ambon yang tergabung dalam Kolaborasi Aksi Selamatkan Pedagang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, di Jalan AM Sangadji, pada Senin (21/10). Massa aksi yang juga melibatkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyuarakan keluhan mereka terkait tata kelola Pasar Mardika, yang dinilai amburadul dan merugikan para pedagang.

Salah satu orator aksi menegaskan bahwa pedagang menuntut Kepala Disperindag Provinsi Maluku untuk lebih memperhatikan nasib mereka. "Kami mempertanyakan pengelolaan Gedung Putih Pasar Mardika yang semrawut dan merugikan pedagang. Para pedagang menuntut agar Kepala Disperindag lebih peduli terhadap nasib kami," tegas orator tersebut.

Seorang pedagang dalam orasinya menyampaikan bahwa sejak gedung Pasar Mardika difungsikan kembali, mereka belum mendapatkan tempat berjualan. "Harga sewa meja sering berubah-ubah, dan penyewanya bukan dari pedagang Pasar Mardika, melainkan dari luar kota Ambon," ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, para pedagang juga membacakan beberapa tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak Disperindag Provinsi Maluku untuk segera merevisi kontrak antara pedagang kaki lima (PKL) dengan pengelola yang dianggap memberatkan pedagang.
  2. Meminta agar pengelola tidak membagi satu meja PKL yang berukuran 190 cm kepada dua orang PKL.
  3. Meminta Penjabat Gubernur Maluku untuk memberhentikan Kepala Disperindag Provinsi Maluku.

Para pedagang berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah Provinsi Maluku, sehingga tata kelola Gedung Putih Pasar Mardika dapat diperbaiki. "Kami berharap bisa segera menempati lapak kami dan berjualan dengan nyaman," harap salah satu pedagang kepada iNews Utama.

Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi kesejahteraan para pedagang.(***RR**)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update