Notification

×

Iklan

Iklan

DPD Pelopor Maluku Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Perhubungan Provinsi Maluku

Sabtu, 12 Oktober 2024 | Oktober 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-12T13:29:23Z


AMBON,iNews Utama.com – Dewan Pimpinan Daerah Pemersatu Elemen Intelektual (Pelopor) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perhubungan Provinsi Maluku. Aksi ini dilakukan untuk meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengaspalan di Pelabuhan Feri Air Nanang.

Ketua Umum Pelopor Maluku, Dayat Wara Wara, dalam keterangannya kepada wartawan, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan dermaga penyebrangan (dermaga feri) Air Nanang tahun anggaran 2023 terdiri dari dua paket pekerjaan. Pekerjaan di sisi perairan dikerjakan oleh CV Banda Bahari Permai dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar, sementara pekerjaan di sisi darat dikerjakan oleh CV Keizya Al Barokah dengan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Namun, hingga saat ini, Dayat menyoroti tidak adanya pengaspalan dan pembersihan di sisi darat dermaga, yang diduga tidak dikerjakan sesuai dengan rencana.



"Kami menduga proyek ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada. Anggaran yang besar telah dikelola, tetapi hasilnya di lapangan tidak sesuai," ungkap salah satu orator dalam aksi tersebut pada Kamis, 9 Oktober 2024.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Perhubungan Provinsi Maluku, Kecamatan Nusaniwe, Kelurahan Air Salobar, juga menyoroti minimnya pengawasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dalam memastikan proyek ini berjalan dengan baik. Dayat menyesalkan bahwa pihak dinas tidak turun langsung untuk memantau progres proyek.

Menanggapi aksi ini, Sekretaris Perhubungan Provinsi Maluku, saat ditemui wartawan Inews Utama, menyatakan bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan pada tahun 2023 dan telah ditinjau oleh Inspektorat Provinsi Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, BPK menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai, seperti volume pekerjaan pada pemasangan hensel dan pergantian pintu jendela. Karena itu, BPK telah meminta pihak kontraktor untuk mengembalikan sisa dana yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan.



"Tetapi, saya tidak mengetahui jumlah uang yang dikembalikan oleh pihak ketiga kepada Dinas Perhubungan," jelas Sekretaris Perhubungan Provinsi Maluku.

Lebih lanjut, Dayat mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Dinas Perhubungan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pimpinan LSM di Maluku. Informasi ini diperoleh dari salah satu pegawai Dinas Perhubungan yang tidak ingin disebutkan namanya. Menurut pegawai tersebut, beberapa pimpinan LSM datang ke kantor Dinas Perhubungan untuk meminta sejumlah uang terkait proyek tersebut, karena proyek diduga tidak sesuai dengan RAB.

Dayat berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan uang negara di masa depan. Ia menekankan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Maluku harus lebih serius dalam mengelola proyek-proyek pembangunan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.(***KONTRI)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update